"Dia Allah Maha Mengetahui Apa Yang Ada di Langit dan apa Yang Ada di Bumi, Dia Allah Mengetahui Apa yang Kamu Nyatakan dan apa yang Kamu sembunyikan dan Dia Allah Mengetahui Apa yang ada di sudut hatimu"

27 Feb 2014

TIA AI : HIDAYAH ITU AKHIRNYA DATANG JUGA

NAMA Saya Theodora Meilani Setiawati, namun akrab dikenal dengan nama Tia AFI, dilahirkan di sebuah kota yang tenang. Tepatnya di Kota Solo Jawa Tengah, tanggal 7 Mei 1982 dari pasangan orang tua yang berbahagia. Ayahku bernama Bambang Sutopo (46), sedangkan ibuku tercinta bernama Rini Sudarwati (42). Kota ini tidak jauh dari Kota Yogyakarta, bila naik mobil bisa ditempuh selama satu jam setengah. Ayahku seorang penganut agama Nasrani yang sangat taat, demikian pula ibuku. Sehingga, ketika aku dilahirkan 22 tahun yang silam, sudah barang tentu saya hidup mengikuti agama keyakinan ayah dan ibuku. Bahkan sesekali dalam napasku terbiasa dengan kalimat-kalimat yang mengagungkan Tuhan. Bahkan ada yang berkumandang di sekelilingku dengan memperdengarkan lagu-lagu puja-puji terhadap Tuhan. Sebagai anak pertama dalam keluarga, konon ekonomi keluargaku belumlah terlalu mapan. Keadaan saat itu memang serbasulit, tetapi ayah dan ibu tidak putus asa. Saat dilahirkan, ibuku tidak bisa langsung membawa pulang sang bayi yang montok dan cantik, karena tidak cukup untuk menebus biaya melahirkan di rumah sakit. Tetapi ayahku tidak kalah semangat, ia lalu meminjam uang secukupnya pada seniman kawakan Srimulat, Bu Jujuk. Atas jasa beliaulah kemudian bayi yang diberi nama lengkap Theodora Meilani Setiawati itu, bisa meninggalkan rumah sakit. Streaming Final AFI Indosiar untuk lebih mengetahui profile Tia AFI dipanggung Insya Allah dimasa-masa yad Tia AFI membawakan Nasyid Islami Memasuki sekolah SD hingga SMP saya tumbuh sebagaimana anak kebanyakan. Ayahku yang beda keyakinan dengan ibuku meski sama-sama Nasrani, melewati hari-harinya dengan tetap saling menghormati satu sama lain. Ibu rajin ke gereja, ayahku pun demikian. Mau tidak mau, saya pun sering diajak oleh ayah atau ibu ke gereja. Di sisi lain saya tentu tumbuh di lingkungan yang kedua orang tuaku berharap kelak, dapat menjadi anak yang berguna bagi agama yang dianut oleh keluargaku. Tetapi harapan tidak berarti sebuah anjuran. Karena ternyata di dalam keluargaku, diberi kebebasan dalam memilih cita-cita di kemudian hari. Juga bebas meyakini agama yang dianut masing-masing asal bisa bertanggung jawab dengan agama yang diyakini tersebut. Sifat demokrasi yang tumbuh dalam keluargaku inilah, mempermudah langkahku dalam pencarian keyakinan yang mendektai kebenaran yang hakiki. Semua agama memang sama. Agama adalah persoalan keyakinan, yang dipercaya mampu membawa kemaslahatan. Membawa kita kearah kebaikan. Sebuah pedoman agar kita tidak tersesat. Dan persoalan ketenangan batin. imageTetapi begitulah yang namanya hidayah jika sudah atas kehendak-Nya, insya Allah dijalani dengan sebaik-baiknya oleh umat yang menjalaninya. Setelah saya memeluk agama Islam, saya tidak ingin mengganti namaku, karena akan berefek pada semua identitasku yang formal seperti keterangan di rapor sekolahku. Biarlah namaku seperti yang sekarang. Toh tidak memberatkan. Suatu hari di bulan Ramadan beberapa tahun silam, ketika itu saya masih duduk di bangku SMA kelas satu. Tiba-tiba saja hatiku berdegup kencang karena kekaguman yang sangat luar biasa. Ketika senja mulai turun, saat bedug magrib bertalu dan suara azan berkumandang, berbondong-bondong orang-orang bersatu untuk berbuka puasa dan shalat Maghrib. Lalu bersama-sama pula berangkat ke masjid untuk shalat Isya dan Tarawih. Alangkah indahnya kebersamaan itu, sambil mengenakan mukena warna putih. Pikirku alangkah sucinya saat menghadap Tuhan. Lingkungan sekolahku pun ikut mendukung, teman-temanku hampir semua beragama Islam, tiba-tiba saya iri ingin menikmati kebersaman itu, yang sebelumnya tidak saya temui di agama keyakinan terdahulu. Saya ingin merasakan bagaimana puasa, bagaimana mendirikan shalat Tarawih bersama-sama. Pertama-tama saya minta dituntun teman, tetapi lama-kelamaan saya memperoleh kekuatan untuk bicara pada kedua orang tuaku. Sampai suatu hari saya sampaikan niat untuk memeluk agama Islam. Kaget juga saat niat baik itu disampaikan, terutama saya melihat reaksi ibu dan ayah. Lama mereka terdiam. Kami tanpa kata-kata. Akhirnya ibu berkata tulus, kalau kamu sudah yakin dengan pilihanmu, jangan sampai mempermainkan agama. Dan asalkan kamu menjalankannya dengan segala tanggung jawab silakan saja. Saya tahu ibu berat melepas anaknya untuk berseberangan keyakinan dengan dirinya. Mungkin ibu menyadari, di antara mereka (ayah dan ibu) saja sudah berseberangan, tetapi bisa hidup rukun. Saya seperti memperoleh setetes air dipadang pasir yang gersang. Air itu saya teguk dengan lahap, dan berdesis Allahu Akbar tanpa sadar saya bersujud, karena kedua orang tuaku ternyata merestui akan pilihan keyakinanku. Sebelumnya memang sudah saya bayangkan tidak akan sulit saya peroleh, karena kehidupan beragama dalam keluargaku sudah tampak berwarna sejak sebelum saya dilahirkan ke bumi. Maka begitu saya memperoleh izin dan tanpa ada intervensi dari pihak luar, sejak itulah saya mengucapkan dua kalimat syahadat yang dibimbing oleh seorang pemuka agama di Solo. Sejak itulah saya terus belajar sendiri dan banyak bertanya pada teman-teman sepergaulanku. Ketika saya putuskan untuk memeluk agama Islam, saya tidak dalam posisi dipengaruhi oleh siapa pun, dan tidak juga oleh pacar yang kebetulan sekarang ini sama-sama beragama Islam. Karena waktu itu saya belum bertemu Mas Endy (30). Oleh sebab itu agama dalam keluargaku sekarang ini semakin berwarna. Tetapi tetap rukun dalam tiga agama yang dianut, ada Islam, ada Katolik, dan Protestan. Sekarang dalam perjalanan keislaman saya yang masih banyak kekurangannya, tidak henti-hentinya saya selalu memohon bimbingan-Nya agar saya senantiasa diberi kekuatan untuk menjalankan agamaku dengan sepenuh hati. Puasa yang kini saya jalani di Jakarta, memang nikmat, tetapi lebih nikmat saya menjalankan puasa itu di rumah sendiri di Solo. Kalau di Solo, ibu selalu ikut bangun memasak dan membangunkan untuk sahur, padahal ibu agamanya tidak sama dengan saya. Saya terkadang rindu masakan ibu, saat-saat puasa seperti sekarang ini. Di sini di Jakarta, saya masak seadanya, banyaknya beli jadi. Dan kebanyakan pula disediakan di Indosiar untuk mengisi acara "Pondok AFI" saat sahur menjelang. Saya hanya selalu berusaha agar puasa yang saya lakukan tiap tahun meningkat kadar kualitas menjalankannya. Dan berharap dosa-dosa yang pernah diperbuat dapat diampuni Allah SWT. Amin.

10 Apr 2013

Saudaraku, Kenapa Engkau Lalai Sholat Subuh

Inilah kondisi sebagian kaum muslimin saat ini. Sedih banget hati ini melihat sebagian saudara kami sudah terbiasa dengan aktivitas semacam ini, sebagaimana kami pernah ceritakan hal ini dalam posting sebelumnya. Sudah jadi kebiasaan memang, bangun di pagi hari pada saat matahari sudah meninggi. Setelah bangun langsung bergegas mandi dan mulailah dia bersiap-siap ke kantor, ke kampus atau ke tempat kuliah, luputlah shalat shubuh darinya. Ini bukanlah kita temui pada satu atau dua orang saja, namun kebanyakan kaum muslimin seperti ini. Mungkin ada yang lebih parah lagi, tidak mengerjakan shalat sama sekali selama hidupnya (dia mengaku beragama Islam dalam KTP) atau dalam mayoritas waktu yang Allah berikan, dia lalai atau meninggalkan shalat lima waktu. Rasanya air mata ini mau menetes melihat sebagian saudara kami seperti ini. Semua orang pasti sudah tahu bahwa shalat lima waktu itu wajib, bahkan orang kafir pun tahu bahwa umat Islam memiliki kewajiban semacam ini. Kami tidak mungkin menegur langsung satu per satu orang yang lalai dari shalat shubuh setiap harinya atau yang lalai dari shalat 5 waktu yang lain. Karena ada juga yang tidak kami kenal. Kami cuma berharap agar setiap orang yang membaca tulisan ini bisa menyampaikan kepada kerabat, sahabat atau saudara muslim lainnya. Semoga dengan penyampaian Fatwa Al Lajnah Ad Da’imah (Komisi Fatwa di Saudi Arabia) berikut, di antara saudara kita bisa terbuka hatinya dan mendapatkan taufik dari Allah Ta’ala. Berilah peringatan, sesungguhnya peringatan akan bermanfaat bagi orang-orang yang beriman. Fatwa Pertama (Pertanyaan ke-12 dari Fatwa no. 7942, 6/15) Pertanyaan: Apa hukum orang yang sengaja mengatur waktu bangun paginya yaitu mayoritas waktunya dia bangun setelah matahari terbit, lalu dia shalat shubuh setelah matahari terbit? Dia mengatur seperti ini karena dia memiliki hajat lembur (begadang) di malam hari untuk mengulang pelajaran. Apakah orang seperti ini wajib diingkari? Jawaban: Wajib bagi kita menunaikan shalat wajib pada waktu yang telah ditentukan. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا “Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.” (QS. An Nisa’: 103) (Perlu diperhatikan bahwa) waktu shalat shubuh adalah mulai dari terbit fajar kedua (fajar shodiq) hingga terbit matahari. Lalu alasan yang engkau sampaikan tadi (karena alasan belajar di malam hari hingga semalam suntuk, pen) bukanlah alasan untuk mengakhirkan shalat hingga keluar waktunya. Namun, seseorang hendaklah mencari sebab agar dia bisa bangun pagi agar dia bisa mengerjakan shalat (Shubuh) di waktunya. Jika orang tersebut tidak melakukan kewajiban semacam ini (mencari sebab tadi, pen), maka dia wajib diingkari. Namun ingatlah, hendakah kita mengingkarinya dengan cara yang penuh hikmah. Semoga kita selalu mendapatkan taufik Allah. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, pengikutnya dan para sahabatnya. Ketua Al Lajnah Ad Da’imah Lil Buhuts wal Ifta’: Abdul ‘Aziz bin Abdullah bin Baz Fatwa Kedua (Pertanyaan pertama dan kedua dari Fatwa no. 8371) Pertanyaan pertama: Ada seseorang mengerjakan shalat shubuh setelah matahari terbit dan ini sudah jadi kebiasaannya setiap paginya dan hal ini sudah berlangsung selama dua tahun. Dia mengaku bahwa tidur telah mengalahkannya karena dia sering lembur. Dia mengisi waktu malamnya dengan menikmati hiburan-hiburan. Apakah sah shalat yang dilakukan oleh orang semacam ini? Pertanyaan kedua: Apakah boleh kita bermajelis dan tinggal satu atap dengan orang semacam ini? Kami sudah menasehatinya namun dia tidak menghiraukan. Jawaban: Diharamkan bagi seseorang mengakhirkan shalat sampai ke luar waktunya. Wajib bagi setiap muslim yang telah dibebani syari’at untuk menjaga shalat di waktunya –termasuk shalat shubuh dan shalat yang lainnya-. Dia bisa menjadikan alat-alat pengingat (seperti alarm) untuk membangunkannya (di waktu shubuh). Kita diharamkan lembur di malam hari untuk menikmati hiburan dan semacam itu. Lembur (begadang) di malam hari telah Allah haramkan bagi kita jika hal ini melalaikan dari mengerjakan shalat shubuh di waktunya atau melalaikan dari shalat shubuh secara jama’ah. Hal ini terlarang karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melarang begadang setelah waktu Isya’ jika tidak ada manfaat syar’i sama sekali. (Perlu diketahui pula bahwa) setiap amalan yang dapat menyebabkan kita mengakhirkan shalat dari waktunya, maka amalan tersebut haram untuk dilakukan kecuali jika amalan tersebut dikecualikan oleh syari’at yang mulia ini. Jika memang keadaan orang yang engkau sebutkan tadi adalah seperti itu, maka nasehatilah dia. Jika dia tidak menghiraukan, tinggalkan dan jauhilah dia. Semoga kita selalu mendapatkan taufik Allah. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, pengikutnya dan para sahabatnya. Ketua Al Lajnah Ad Da’imah Lil Buhuts wal Ifta’: Abdul ‘Aziz bin Abdullah bin Baz Kemudian dalam Fatwa Al Lajnah Ad Daimah yang lain (no. 7976) dijelaskan bahwa jika seseorang sengaja tidur sehingga lalai dari shalat dan ketika bangun tidur dia pun sengaja meninggalkan shalat, hal ini dilakukan berkali-kali (bukan hanya sekali); atau mungkin pula dia mengerjakan shalat ketika dia bangun tidur namun di luar waktunya, maka orang-orang semacam ini sama saja dengan orang-orang yang meninggalkan shalat. Juga termasuk orang yang meninggalkan shalat adalah orang yang sengaja tidur dan tidak mau menunaikan shalat di waktunya, dia tidak mengambil sebab untuk bangun di pagi harinya agar bisa mengerjakan shalat tepat waktu. –Demikian maksud dari Fatwa Lajnah- Saatnya Menarik Kesimpulan Orang yang lalai dari shalat shubuh mungkin ada beberapa sebab. Mungkin karena ingin mengulang pelajaran, seperti persiapan kebut semalam (SKS = sistem kebut semalam) yang dilakukan oleh para pelajar atau mahasiswa ketika besok paginya akan menghadapi ujian. Atau mungkin pula karena ada kerjaan yang harus dilembur hingga larut malam. Atau mungkin pula karena malamnya diisi dengan menikmati hiburan seperti di night club dan semacamnya. Atau mungkin pula hal tersebut sudah menjadi kebiasaannya, apalagi sudah diseting (diatur) dengan alarm untuk bangun di pagi pagi pada pukul 6, dan ini sudah rutin setiap harinya. Jika memang alasan-alasannya seperti ini dan dilakukan rutin, tanpa mengambil sebab untuk bangun pagi, maka ini sama saja dengan meninggalkan shalat. Ingatlah bahwa meninggalkan shalat bukanlah perkara sepele. Dosanya bukan dosa yang biasa-biasa saja. Perlu diketahui bahwa dosa meninggalkan shalat adalah termasuk dosa besar yang paling besar, sebagaimana yang dikatakan oleh para ulama berikut ini. Ibnul Qoyyim dalam kitabnya Ash Sholah wa Hukmu Tarikiha, hal. 7, mengatakan, “Kaum muslimin tidaklah berselisih pendapat (sepakat) bahwa meninggalkan shalat wajib (shalat lima waktu) dengan sengaja adalah dosa besar yang paling besar dan dosanya lebih besar dari dosa membunuh, merampas harta orang lain, zina, mencuri, dan minum minuman keras. Orang yang meninggalkannya akan mendapat hukuman dan kemurkaan Allah serta mendapatkan kehinaan di dunia dan akhirat.” Dinukil oleh Adz Dzahabi dalam Al Kaba’ir (pembahasan dosa-dosa besar), hal. 25, Ibnu Hazm berkata, “Tidak ada dosa setelah kejelekan yang paling besar daripada dosa meninggalkan shalat hingga keluar waktunya dan membunuh seorang mukmin tanpa alasan yang bisa dibenarkan.” Adz Dzahabi dalam Al Kaba’ir, hal. 26-27, juga mengatakan, “Orang yang mengakhirkan shalat hingga keluar waktunya termasuk pelaku dosa besar. Dan yang meninggalkan shalat secara keseluruhan -yaitu satu shalat saja- dianggap seperti orang yang berzina dan mencuri. Karena meninggalkan shalat atau luput darinya termasuk dosa besar. Oleh karena itu, orang yang meninggalkannya sampai berkali-kali termasuk pelaku dosa besar sampai dia bertaubat. Sesungguhnya orang yang meninggalkan shalat termasuk orang yang merugi, celaka dan termasuk orang mujrim (yang berbuat dosa).” Semoga juga kita merenungkan hadits-hadits berikut ini yang menunjukkan besarnya dosa orang yang meninggalkan shalat dengan sengaja dan karena malas-malasan. Dari Jabir bin ‘Abdillah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكُ الصَّلاَةِ “(Pembatas) antara seorang muslim dan kesyirikan serta kekafiran adalah meninggalkan shalat.” (HR. Muslim no. 257) Buraidah bin Al Hushoib Al Aslamiy berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْعَهْدُ الَّذِى بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ الصَّلاَةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ “Perjanjian antara kami dan mereka (orang kafir) adalah shalat. Barangsiapa meninggalkannya maka dia telah kafir.” (HR. Ahmad, Tirmidzi, An Nasa’i, Ibnu Majah. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani. Lihat Misykatul Mashobih no. 574) Dari Tsauban radhiyallahu ‘anhu -bekas budak Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam-, beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, بَيْنَ العَبْدِ وَبَيْنَ الكُفْرِ وَالإِيْمَانِ الصَّلَاةُ فَإِذَا تَرَكَهَا فَقَدْ أَشْرَكَ “Pemisah Antara seorang hamba dengan kekufuran dan keimanan adalah shalat. Apabila dia meninggalkannya, maka dia melakukan kesyirikan.” (HR. Ath Thobariy dengan sanad shohih. Syaikh Al Albani mengatakan hadits ini shohih. Lihat Shohih At Targib wa At Tarhib no. 566) Oleh karena itu, orang-orang yang meninggalkan shalat seperti yang kami contohkan di atas haruslah bertaubat dengan penuh penyesalan, bertekad tidak akan mengulanginya lagi dan dia harus kembali menunaikan setiap shalat pada waktunya. Namun, kalau bangun di pagi hari ketika matahari terbit tidak menjadi kebiasaan, maka dia harus mengerjakan shalat tersebut ketika dia ingat atau ketika dia bangun dari tidurnya. Kita dapat melihat hal ini dalam hadits dari Anas radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ نَسِىَ صَلاَةً أَوْ نَامَ عَنْهَا فَكَفَّارَتُهَا أَنْ يُصَلِّيَهَا إِذَا ذَكَرَهَا “Barangsiapa yang lupa atau tertidur dari shalat, maka kafaroh (tebusannya) adalah dia shalat ketika dia ingat.” (Muttafaqun’ alaih, diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim. Lihat Misykatul Mashobih yang ditahqiq oleh Syaikh Al Albani) Dari Abu Qotadah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ليس في النوم تفريط إنما التفريط في اليقظة . فإذا نسي أحدكم صلاة أو نام عنها فليصلها إذا ذكرها فإن الله تعالى قال : ( وأقم الصلاة لذكري ) “Jika seseorang tertidur, itu bukanlah berarti lalai dari shalat. Yang disebut lalai adalah jika seseorang dalam keadaan sadar (sudah terbangun). Jika seseorang itu lupa atau tertidur, maka segeralah dia shalat ketika dia ingat. Karena Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Tunaikanlah shalat ketika seseorang itu ingat.” (QS. Thaha: 14).” (HR. Muslim. Shohih. Lihat Misykatul Mashobih yang ditahqiq oleh Syaikh Al Albani) Bagaimana Mengerjakan Shalat Ketika Matahari Terbit padahal Terdapat Larangan Mengenai Hal Ini? Dijelaskan dalam Fatwa Lajnah no. 5545 bahwa jika seseorang tertidur sehingga luput dari shalat shubuh, dia terbangun ketika matahari terbit atau beberapa saat sebelum matahari terbit atau beberapa saat sesudah matahari terbit; maka wajib baginya mengerjakan shalat shubuh ketika dia terbangun, baik matahari terbit ketika dia sedang shalat atau ketika mau memulai shalat matahari sedang terbit atau pun memulai shalat ketika matahari sudah terbit, dalam kondisi ini hendaklah dia sempurnakan shalatnya sebelum matahari memanas. Dan tidak boleh seseorang menunda shalat shubuh hingga matahari meninggi atau memanas. Adapun hadits yang menyatakan larangan shalat ketika matahari terbit karena pada waktu itu matahari terbit pada dua tanduk setan (HR. Muslim), maka larangan yang dimaksudkan adalah jika kita mau mengerjakan shalat sunnah yang tidak memiliki sebab atau mau mengerjakan shalat wajib yang tidak disebabkan karena lupa atau karena tertidur. –Demikian maksud dari Fatwa Lajnah- Oleh karena itu, jika memang kita lupa atau tertidur sehingga luput menunaikan shalat wajib, maka tidak terlarang kita mengerjakan shalat ketika matahari terbit. Wallahu a’lam bish showab. Ya Allah, jadikanlah kami sebagai hamba-hamba-Mu yang selalu ta’at kepada-Mu. Diselesaikan di pagi hari yang penuh berkah di rumah tercinta Pangukan *** Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal, S.T. Artikel www.muslim.or.id