"Dia Allah Maha Mengetahui Apa Yang Ada di Langit dan apa Yang Ada di Bumi, Dia Allah Mengetahui Apa yang Kamu Nyatakan dan apa yang Kamu sembunyikan dan Dia Allah Mengetahui Apa yang ada di sudut hatimu"

26 Jan 2011

Yang Seharusnya Jadi Idola Keluarga Muslim

Salah satu watak bawaan manusia sejak diciptakan Allah Ta’ala adalah kecenderungan untuk selalu meniru dan mengikuti orang lain yang dikaguminya, baik dalam kebaikan maupun keburukan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“الأرواح جنود مجندة، فما تعارف منها ائتلف وما تناكر اختلف”
Ruh-ruh manusia adalah kelompok yang selalu bersama, maka yang saling bersesuaian di antara mereka akan saling dekat, dan yang tidak bersesuaian akan saling berselisih[1].
Oleh karena itulah, metode pendidikan dengan menampilkan contoh figur untuk diteladani adalah termasuk salah satu metode pendidikan yang sangat efektif dan bermanfaat.
Dalam banyak ayat al-Qur’an, Allah Ta’ala menceritakan kisah-kisah keteladanan para Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menjadi panutan bagi orang-orang yang beriman dalam meneguhkan keimanan mereka. Allah Ta’ala berfirman,
{وَكُلا نَقُصُّ عَلَيْكَ مِنْ أَنْبَاءِ الرُّسُلِ مَا نُثَبِّتُ بِهِ فُؤَادَكَ وَجَاءَكَ فِي هَذِهِ الْحَقُّ وَمَوْعِظَةٌ وَذِكْرَى لِلْمُؤْمِنِينَ}
Dan semua kisah para rasul Kami ceritakan kepadamu, ialah kisah-kisah yang dengannya Kami teguhkan hatimu; dan dalam surat ini telah datang kepadamu kebenaran serta pengajaran dan peringatan bagi orang-orang yang beriman” (QS Huud:120).
Ketika menjelaskan makna ayat ini, syaikh Abdurrahman as-Sa’di berkata, “Yaitu: supaya hatimu tenang dan teguh (dalam keimanan), dan (supaya kamu) bersabar seperti sabarnya para Rasul ‘alaihimush sholaatu wa salaam, karena jiwa manusia (cenderung) senang meniru dan mengikuti (orang lain), dan (ini menjadikannya lebih) bersemangat dalam beramal shaleh, serta berlomba dalam mengerjakan kebaikan…”[2].
Fenomena Pemilihan Idola dalam Masyarakat
Jika kita memperhatikan kondisi mayoritas kaum muslimin, kita akan mendapati suatu kenyataan yang sangat memprihatikan, karena kebanyakan mereka justru mengagumi dan mengidolai orang-orang yang tingkah laku dan gaya hidup mereka sangat bertentangan dengan ajaran Islam, seperti para penyanyi, bintang film, pelawak dan bintang olah raga. Bahkan mereka lebih mengenal nama-nama idola mereka tersebut dari pada nama-nama para Nabi ‘alaihimush sholaatu wa salaam dan orang-orang yang bertakwa kepada Allah Ta’ala.
Kenyataan ini tentu saja sangat buruk dan berakibat fatal, karena setiap pengidola, tentu akan membeo segala tingkah laku dan gaya hidup idolanya, tanpa menimbang lagi apakah hal itu bertentangan dengan nilai-nilai agama atau tidak, karena toh memang mereka mengidolakannya bukan karena agama, tapi karena pertimbangan dunia dan hawa nafsu semata-mata.
Lebih fatal lagi, jika pengidolaan ini berakibat mereka mengikuti sang idola meskipun dalam hal-hal yang merusak keimanan dan akidah Islam, dan lambat laun sampai pada tahapan mengikuti keyakinan kafir dan akidah sesat yang dianut sang idola tersebut. Karena merupakan watak bawaan dalam jiwa manusia, bahwa kesamaan dalam hal-hal yang lahir antara seorang manusia dengan manusia lainnya, lambat laun akan mewariskan kesamaan dalam batin antara keduanya, disadari atau tidak. Ini berarti jika seorang muslim suka meniru tingkah laku dan gaya hidup orang kafir, maka lambat laun hatinya akan menerima dan mengikuti keyakinan rusak orang kafir tersebut.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memperingatkan dengan keras bahaya perbuatan ini dalam sabda beliau: “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum maka dia termasuk golongan mereka[3].
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah – semoga Allah Ta’ala merahmatinya – berkata, “Sesungguhnya kesamaan dalam (penampilan) lahir (antara dua orang manusia) akan mewariskan kasih sayang, cinta dan loyalitas (antara keduanya) dalam batin/hati, sebagaimana kecintaan dalam hati akan mewariskan kesamaan dalam (penampilan) lahir.
Hal ini dapat dirasakan dan dibuktikan dengan percobaan. Sampai-sampai (misalnya ada) dua orang yang berasal dari satu negeri, kemudian mereka bertemu di negeri asing, maka (akan terjalin) di antara mereka berdua kasih sayang dan cinta yang sangat mendalam, meskipun di negeri asal mereka keduanya tidak saling mengenal atau (bahkan saling memusuhi”[4].
Memilih Teladan dan Idola yang Baik bagi Keluarga
Sebagai seorang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, tentu kita wajib memilih idola yang baik bagi keluarga kita, yang akan memberi manfaat bagi pembinaan rohani mereka.
Dalam hal ini, idola terbaik bagi seorang muslim adalah Nabi mereka, nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang diutus oleh Allah Ta’ala untuk menyempurnakan akhlak yang mulia, sebagaimana sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, Aku diutus (oleh Allah) untuk menyempurnakan akhlak yang mulia[5].
Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang paling kuat dan sempurna dalam menjalankan petunjuk Allah Ta’ala, mengamalkan isi al-Qur’an, menegakkan hukum-hukumnya dan menghiasi diri dengan adab-adabnya[6]. Oleh karena itulah Allah Ta’ala sendiri yang memuji keluhuran budi pekerti beliau dalam firman-Nya,
{وَإِنَّكَ لَعَلى خُلُقٍ عَظِيمٍ}
Dan sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung” (QS al-Qalam:4).
Dan ketika Ummul mu’minin ‘Aisyah t ditanya tentang ahlak (tingkah laku) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau menjawab, “Sungguh akhlak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah al-Qur’an[7].
Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah sosok teladan dan idola yang sempurna bagi orang-orang yang beriman kepada Allah yang menginginkan kebaikan dan keutamaan dalam hidup mereka.
Allah Ta’ala berfirman,
{لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا}
Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (balasan kebaikan pada) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah” (QS al-Ahzaab:21).
Dalam ayat yang mulia ini, Allah Ta’ala sendiri yang menamakan semua perbuatan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai “teladan yang baik“, yang ini menunjukkan bahwa orang yang meneladani sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berarti dia telah menempuh ash-shirathal mustaqim (jalan yang lurus) yang akan membawanya mendapatkan kemuliaan dan rahmat Allah Y[8].
Kemudian setelah itu, idola yang utama bagi seorang mukmin adalah orang-orang yang teguh dalam menegakkan tauhid dan keimanan mereka, sehingga Allah Ta’ala sendiri yang memuji perbuatan mereka sebagai “suri teladan yang baik” dalam firman-Nya,
{قَدْ كَانَتْ لَكُمْ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ فِي إِبْرَاهِيمَ وَالَّذِينَ مَعَهُ إِذْ قَالُوا لِقَوْمِهِمْ إِنَّا بُرَآَءُ مِنْكُمْ وَمِمَّا تَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ كَفَرْنَا بِكُمْ وَبَدَا بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةُ وَالْبَغْضَاءُ أَبَدًا حَتَّى تُؤْمِنُوا بِاللَّهِ وَحْدَهُ}
Sesungguhnya telah ada suri tauladan yang baik bagimu pada diri (nabi) Ibrahim dan orang-orang yang bersamanya (yang mengikuti petunjuknya); ketika mereka berkata kepada kaum mereka: “Sesungguhnya kami berlepas diri dari kamu dan dari apa yang kamu sembah selain Allah, kami ingkari (kekafiran)mu dan telah nyata antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya sampai kamu beriman kepada Allah semata” (QS al-Mumtahanah:4).
Ketika mengomentari ayat ini, syaikh Abdurrahman as-Sa’di berkata, “Sesungguhnya keimanan dan pengharapan balasan pahala (dalam diri seorang muslim) akan memudahkan dan meringankan semua yang sulit baginya, serta mendorongnya untuk senantiasa meneladani hamba-hamba Allah yang shaleh, (utamanya) para Nabi dan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena dia memandang dirinya sangat membutuhkan semua itu” [9].
Demikian pula para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah teladan shaleh yang utama bagi orang yang beriman, karena Allah memuji mereka dalam banyak ayat al-Qur’an, di antaranya firman-Nya,
{مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ وَالَّذِينَ مَعَهُ أَشِدَّاءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاءُ بَيْنَهُمْ تَرَاهُمْ رُكَّعًا سُجَّدًا يَبْتَغُونَ فَضْلًا مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانًا سِيمَاهُمْ فِي وُجُوهِهِمْ مِنْ أَثَرِ السُّجُودِ ذَلِكَ مَثَلُهُمْ فِي التَّوْرَاةِ وَمَثَلُهُمْ فِي الْإِنْجِيلِ كَزَرْعٍ أَخْرَجَ شَطْأَهُ فَآَزَرَهُ فَاسْتَغْلَظَ فَاسْتَوَى عَلَى سُوقِهِ يُعْجِبُ الزُّرَّاعَ لِيَغِيظَ بِهِمُ الْكُفَّارَ وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آَمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ مِنْهُمْ مَغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا}
Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dia (para sahabat y) adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi penyayang di antara sesama mereka, kamu lihat mereka ruku’ dan sujud mencari karunia Allah dan keridhaan-Nya, tanda-tanda meraka tampak pada muka mereka dari bekas sujud. Demikianlah sifat-sifat mereka dalam Taurat dan sifat-sifat mereka dalam Injil, yaitu seperti tanaman mengeluarkan tunasnya maka tunas itu menjadikan tanaman itu kuat lalu menjadi besarlah dia dan tegak lurus di atas pokoknya; tanaman itu menyenangkan hati penanam-penanamnya karena Allah hendak menjengkelkan hati orang-orang kafir (dengan kekuatan orang-orang mu’min). Allah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang saleh di antara mereka ampunan dan pahala yang besar” (QS al-Fath:29).
Dalam hal ini, Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata, “Barangsiapa di antara kamu yang ingin mengambil teladan, maka hendaknya dia berteladan dengan para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena mereka adalah orang-orang yang paling baik hatinya di umat ini, paling dalam pemahaman (agamanya), paling jauh dari sikap berlebih-lebihan, paling lurus petunjuknya, dan paling baik keadaannya, mereka adalah orang-orang yang dipilih oleh Allah untuk menjadi sahabat nabi-Nya, maka kenalilah keutaman mereka dan ikutilah jejak-jejak mereka, karena sesungguhnya mereka berada di atas petunjuk yang lurus”[10].
Menjadikan Diri sebagai Teladan dalam keluarga
Termasuk teladan yang utama bagi kelurga kita adalah diri kita sendiri, karena tentu saja kita adalah orang yang paling dekat dengan mereka dan paling mudah mempengaruhi akhlak dan tingkah laku mereka. Maka menampilkan teladan yang baik dalam sikap dan tingkah laku di depan anggota keluarga adalah termasuk metode pendidikan yang paling baik dan utama. Bahkan para ulama menjelaskan bahwa pengaruh yang ditimbulkan dari perbuatan dan tingkah laku yang langsung terlihat terkadang lebih besar dari pada pengaruh ucapan[11].
Hal ini disebabkan jiwa manusia itu lebih mudah mengambil teladan dari contoh yang terlihat di hadapannya, dan menjadikannya lebih semangat dalam beramal serta bersegera dalam kebaikan[12].
Dalam hal ini, imam Ibnul Jauzi membawakan sebuah ucapan seorang ulama salaf yang terkenal, Ibarahim al-Harbi[13]. Dari Muqatil bin Muhammad al-’Ataki, beliau berkata, Aku pernah hadir bersama ayah dan saudaraku menemui Abu Ishak Ibrahim al-Harbi, maka beliau bertanya kepada ayahku: “Mereka ini anak-anakmu?”. Ayahku menjawab: “Iya”. (Maka) beliau berkata (kepada ayahku): “Hati-hatilah! Jangan sampai mereka melihatmu melanggar larangan Allah, sehingga (wibawamu) jatuh di mata mereka[14].
Syaikh Bakr Abu Zaid, ketika menjelaskan pengaruh tingkah laku buruk seorang ibu dalam membentuk kepribadian buruk anaknya, beliau berkata, “Jika seorang ibu tidak memakai hijab (pakaian yang menutup aurat), tidak menjaga kehormatan dirinya, sering keluar rumah (tanpa ada alasan yang dibenarkan agama), suka berdandan dengan menampakkan (kecantikannya di luar rumah), senang bergaul dengan kaum lelaki yang bukan mahramnya, dan lain sebagainya, maka ini (secara tidak langsung) merupakan pendidikan (yang berupa) praktek (nyata) bagi anaknya, untuk (mengarahkannya kepada) penyimpangan (akhlak) dan memalingkannya dari pendidikan baik yang membuahkan hasil yang terpuji, berupa (kesadaran untuk) memakai hijab (pakaian yang menutup aurat), menjaga kehormatan dan kesucian diri, serta (memiliki) rasa malu, inilah yang dinamakan dengan ‘pengajaran pada fitrah (manusia)’ “[15].
Pengaruh Positif Teladan yang Baik bagi Keluarga
Di antara pengaruh positif teladan yang baik adalah hikmah yang Allah Ta’ala sebutkan dalam ayat tersebut di atas:
{وَكُلا نَقُصُّ عَلَيْكَ مِنْ أَنْبَاءِ الرُّسُلِ مَا نُثَبِّتُ بِهِ فُؤَادَكَ وَجَاءَكَ فِي هَذِهِ الْحَقُّ وَمَوْعِظَةٌ وَذِكْرَى لِلْمُؤْمِنِينَ}
Dan semua kisah para rasul Kami ceritakan kepadamu, ialah kisah-kisah yang dengannya Kami teguhkan hatimu; dan dalam surat ini telah datang kepadamu kebenaran serta pengajaran dan peringatan bagi orang-orang yang beriman” (QS Huud:120).
Dalam ayat ini jelas sekali menunjukkan bahwa kisah-kisah dalam al-Qur’an tentang ketabahan dan kesabaran para Nabi ‘alaihimush shalaatu wa salaam dalam memperjuangkan dan mendakwahkan agama Allah sangat berpengaruh besar dalam meneguhkan hati dan keimanan orang-orang yang beriman di jalan Allah Ta’ala.
Ketika menafsirkan ayat ini, Imam Ibnu Katsir berkata, “Allah Ta’ala berfirman: semua yang kami ceritakan padama tentang kisah para rasul yang terdahulu bersama umat-umat mereka, ketika mereka berdialog dan beradu argumentasi (dengan umat-umat mereka), ketabahan para Nabi dalam (menghadapi) pengingkaran dan penyiksaan (dari musuh-musuh mereka), serta bagaimana Allah menolong golongan orang-orang yang beriman dan menghinakan musuh-musuh-Nya (yaitu) orang-orang kafir, semua ini adalah termasuk perkara yang (membantu) meneguhkan hatimu, wahai Muhammad, agar engkau bisa mengambil teladan dari saudara-saudaramu para Nabi yang terdahulu”[16].
Imam Abu Hanifah pernah berkata: “Kisah-kisah (keteladanan) para ulama dan duduk di majelis mereka lebih aku sukai dari pada kebanyakan (masalah-masalah) fikh, karena kisah-kisah tersebut (berisi) adab dan tingkah laku mereka (untuk diteladani)” [17].
Demikian pula termasuk manfaat besar teladan yang baik bagi keluarga adalah menumbuh suburkan rasa kagum dan cinta dalam diri mereka kepada orang-orang bertakwa dan mulia di sisi Allah Ta’ala, yang ini merupakan sebab utama meraih kemuliaan yang agung di sisi Allah Ta’ala, yaitu dikumpulkan bersama orang-orang shaleh tersebut di surga kelak, karena seseorang akan dikumpulkan bersama orang yang dicintainya pada hari kiamat nanti.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Engkau bersama orang yang kamu cintai (di surga kelak)”. Sahabat yang mulia, Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, yang meriwayatkan hadits ini dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, berkata: “Kami (para sahabat) tidak pernah merasakan suatu kegembiraan (setelah masuk Islam) seperti kegembiraan kami sewaktu mendengar sabda Rasulullah shallallahualaihi wa sallam: “Engkau bersama orang yang kamu cintai (di surga kelak)”, maka aku mencintai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, Abu Bakr dan Umar radhiyallahu ‘anhuma, dan aku berharap akan (dikumpulkan oleh Allah Ta’ala) bersama mereka (di surga nanti) karena kecintaanku kepada mereka, meskipun aku belum mengerjakan amalan seperti amalan mereka”[18].
Penutup
Demikianlah, semoga Allah Ta’ala senantiasa memudahkan kita untuk mengambil teladan dan petunjuk yang baik dari kisah-kisah para Nabi ‘alaihimush sholaatu wa salaam dalam al-Qur’an, serta memuliakan kita dengan dikumpulkan di surga kelak bersama para Nabi, para shidiq, orang-orang yang mati syahid, dan orang-orang yang shaleh, Amin.
{وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَالرَّسُولَ فَأُولَئِكَ مَعَ الَّذِينَ أَنْعَمَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ مِنَ النَّبِيِّينَ وَالصِّدِّيقِينَ وَالشُّهَدَاءِ وَالصَّالِحِينَ وَحَسُنَ أُولَئِكَ رَفِيقًا}
Dan barangsiapa yang mentaati Allah dan Rasul(-Nya), mereka itu akan (dikumpulkan) bersama dengan orang-orang yang dianugerahi nikmat oleh Allah, yaitu: para Nabi, para shiddiiqiin, orang-orang yang mati syahid, dan orang-orang saleh. Dan mereka itulah teman yang sebaik-baiknya” (QS an-Nisaa’:69).
وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين، وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين
Kota Kendari, 26 Shafar 1431 H
Penulis: Ustadz Abdullah bin Taslim al-Buthoni, MA
Artikel www.muslim.or.id

Jagalah Sholatmu, Wahai Saudaraku!

Tak kenal maka tak sayang. Peribahasa ini nampaknya menjadi sebab utama, kenapa banyak dari kaum muslimin tidak mengerjakan shalat. Tak usah jauh-jauh untuk melaksanakan sholat sunnah, sholat 5 waktu yang wajib saja mereka tidak kerjakan padahal cukup 10 menit waktu yang diperlukan untuk melaksanakan shalat dengan khusyuk. Bukan sesuatu yang mengherankan, banyak kaum muslimin bekerja banting tulang sejak matahari terbit hingga terbenam. Pertanyaannya, kenapa mereka melakukan hal itu? Karena mereka mengetahui bahwa hidup perlu makan, makan perlu uang, dan uang hanya didapat jika bekerja. Karena mereka mengetahui keutamaan bekerja keras, maka mereka pun melakukannya. Oleh karena itu, dalam tulisan yang singkat ini, kami akan mengemukakan pembahasan keutamaan shalat lima waktu dan hukum meninggalkannya. Semoga dengan sedikit goresan tinta ini dapat memotivasi kaum muslimin sekalian untuk selalu memperhatikan rukun Islam yang teramat mulia ini.
Kedudukan Shalat dalam Islam
Shalat memiliki kedudukan yang agung dalam islam. Kita dapat melihat keutamaan shalat tersebut dalam beberapa point berikut ini[1].
1) Shalat adalah kewajiban paling utama setelah dua kalimat syahadat dan merupakan salah satu rukun islam.
Rasulullah shallallahu alaihi wa salam bersabda, “Islam itu dibangun di atas lima perkara, yaitu: bersaksi bahwa tiada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah dan sesungguhnya Muhammad adalah utusan Allah, menegakkan shalat, mengeluarkan zakat, mengerjakan haji ke Baitulloh, dan berpuasa pada bulan Romadhon.”[2]
2) Shalat merupakan pembeda antara muslim dan kafir.
Rasulullah shallallahu alaihi wa salam bersabda, “Sesungguhnya batasan antara seseorang dengan kekafiran dan kesyirikan adalah shalat. Barangsiapa meninggalkan shalat, maka ia kafir” [3]. Salah seorang tabi’in bernama Abdullah bin Syaqiq rahimahullah berkata, “Dulu para shahabat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah pernah menganggap suatu amal yang apabila ditinggalkan menyebabkan kafir kecuali shalat.”[4]
3) Shalat adalah tiang agama dan agama seseorang tidak tegak kecuali dengan menegakkan shalat.
Diriwayatkan dari Mu’adz bin Jabal, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ”Inti (pokok) segala perkara adalah Islam dan tiangnya (penopangnya) adalah shalat.”[5]
4) Amalan yang pertama kali akan dihisab pada hari kiamat.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya amal hamba yang pertama kali akan dihisab pada hari kiamat adalah shalatnya. Apabila shalatnya baik, dia akan mendapatkan keberuntungan dan keselamatan. Apabila shalatnya rusak, dia akan menyesal dan merugi. Jika ada yang kurang dari shalat wajibnya, Allah Tabaroka wa Ta’ala  mengatakan,’Lihatlah apakah pada hamba tersebut memiliki amalan shalat sunnah?’ Maka shalat sunnah tersebut akan menyempurnakan shalat wajibnya yang kurang. Begitu juga amalan lainnya seperti itu.”  Dalam riwayat lainnya, ”Kemudian zakat akan (diperhitungkan) seperti itu. Kemudian amalan lainnya akan dihisab seperti itu pula.”[6]
5) Shalat merupakan Penjaga Darah dan Harta Seseorang
Rasulullah shalallahu alaihi wa salam bersabda, ”Aku diperintahkan untuk memerangi manusia sampai mereka mau mengucapkan laa ilaaha illalloh (Tiada sesembahan yang haq kecuali Allah), menegakkan shalat, dan membayar zakat. Apabila mereka telah melakukan semua itu, berarti mereka telah memelihara harta dan jiwanya dariku kecuali ada alasan yang hak menurut Islam (bagiku untuk memerangi mereka) dan kelak perhitungannya terserah kepada Allah Ta’ala.”[7]
Keutamaan Mengerjakan Shalat 5 waktu
Shalat memiliki keutamaan-keutamaan berupa pahala, ampunan dan berbagai keuntungan yang Allah sediakan bagi orang yang menegakkan sholat dan rukun-rukunnnya dan lebih utama lagi apabila sunnah-sunnah sholat 5 waktu dikerjakan, diantara keutamaan-keutamaan tersebut adalah
1) Mendapatkan cinta dan ridho Allah
Orang yang mengerjakan shalat berarti menjalankan perintah Allah, maka ia pantas mendapatkan cinta dan keridhoan Allah. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Katakanlah (wahai muhammad): “Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah Aku, niscaya Allah mencintai dan mengampuni dosa-dosamu.” Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Ali Imran: 31)
2) Selamat dari api neraka dan masuk kedalam surga
Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan Barangsiapa mentaati Allah dan Rasul-Nya, Maka Sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar.” (QS. Al Ahzab: 71). Syaikh Abu Bakr Jabir Al Jazairi Rahimahullahu ta’ala berkata, “Yang dimaksud dengan kemenangan dalam ayat ini adalah selamat dari api neraka dan masuk kedalam surga”[8]. Dan melaksanakan sholat termasuk mentaati Allah dan Rasul-Nya.
3) Pewaris surga Firdaus dan kekal didalamnya
Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Sungguh beruntung orang-orang yang beriman dan orang-orang yang memelihara sholatnya mereka itulah orang-orang yang akan mewarisi, (yakni) yang akan mewarisi syurga Firdaus. mereka kekal di dalamnya.” (QS. Al Mu’minun: 1-11)
4) Pelaku shalat disifati sebagai seorang muslim yang beriman dan bertaqwa
Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Kitab (Al Quran) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertaqwa (yaitu) mereka yang beriman kepada yang ghaib yang mendirikan shalat dan menafkahkan sebahagian rezki yang Kami anugerahkan kepada mereka.” (QS. Al Baqarah: 2-3)
5) Akan mendapat ampunan dan pahala yang besar dari  Allah
Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mu’min, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam keta’atannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyu’, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, ampunan dan pahala yang besar.” (QS. Al Ahzab: 35)
6) Shalat tempat meminta pertolongan kepada Allah sekaligus ciri orang yang khusyuk
Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu. dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyu’.” (QS. Al Baqarah: 45)
7) Shalat mencegah hamba dari Perbuatan Keji dan Mungkar
Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, Yaitu Al kitab (Al Quran) dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan- perbuatan) keji dan mungkar. dan Sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain). dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al Ankabut: 45)
Hukum Meninggalkan Shalat
Di awal telah dijelaskan bahwa shalat merupakan tiang agama dan merupakan pembeda antara muslim dan kafir. Lalu bagaimanakah hukum meninggalkan shalat itu sendiri, apakah membuat seseorang itu kafir?
Perlu diketahui, para ulama telah sepakat (baca: ijma’) bahwa dosa meninggalkan shalat lima waktu lebih besar dari dosa-dosa besar lainnya. Ibnu Qayyim Al Jauziyah –rahimahullah- mengatakan, ”Kaum muslimin bersepakat bahwa meninggalkan shalat lima waktu dengan sengaja adalah dosa besar yang paling besar dan dosanya lebih besar dari dosa membunuh, merampas harta orang lain, berzina, mencuri, dan minum minuman keras. Orang yang meninggalkannya akan mendapat hukuman dan kemurkaan Allah serta mendapatkan kehinaan di dunia dan akhirat.”[9]
Adapun berbagai kasus orang yang meninggalkan shalat, kami dapat rinci sebagai berikut:
Kasus pertama: Meninggalkan shalat dengan mengingkari kewajibannya sebagaimana mungkin perkataan sebagian orang, ‘Sholat oleh, ora sholat oleh.’ [Kalau mau shalat boleh-boleh saja, tidak shalat juga tidak apa-apa]. Jika hal ini dilakukan dalam rangka mengingkari hukum wajibnya shalat, orang semacam ini dihukumi kafir tanpa ada perselisihan di antara para ulama.
Kasus kedua: Meninggalkan shalat dengan menganggap gampang dan tidak pernah melaksanakannya.  Bahkan ketika diajak untuk melaksanakannya, malah enggan. Maka orang semacam ini berlaku hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menunjukkan kafirnya orang yang meninggalkan shalat. Inilah pendapat Imam Ahmad, Ishaq, mayoritas ulama salaf dari shahabat dan tabi’in. Contoh hadits mengenai masalah ini adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Perjanjian antara kami dan mereka (orang kafir) adalah shalat. Barangsiapa meninggalkannya maka dia telah kafir.”[10]
Kasus ketiga: Ttidak rutin dalam melaksanakan shalat yaitu kadang shalat dan kadang tidak. Maka dia masih dihukumi muslim secara zhohir (yang nampak pada dirinya) dan tidak kafir. Inilah pendapat Ishaq bin Rohuwyah yaitu hendaklah bersikap lemah lembut terhadap orang semacam ini hingga dia kembali ke jalan yang benar. Wal ‘ibroh bilkhotimah [Hukuman baginya dilihat dari keadaan akhir hidupnya].[11]
Kasus keempat: Meninggalkan shalat dan tidak mengetahui bahwa meninggalkan shalat membuat orang kafir. Maka hukum bagi orang semacam ini adalah sebagaimana orang jahil (bodoh). Orang ini tidaklah dikafirkan disebabkan adanya kejahilan pada dirinya yang dinilai sebagai faktor penghalang untuk mendapatkan hukuman.
Kasus kelima: Mengerjakan shalat hingga keluar waktunya. Dia selalu rutin dalam melaksanakannya, namun sering mengerjakan di luar waktunya. Maka orang semacam ini tidaklah kafir, namun dia berdosa dan perbuatan ini sangat tercela sebagaimana Allah berfirman (yang artinya), “Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya.” (QS. Al Maa’un [107] : 4-5)[12]
Nasehat Berharga: Jangan Tinggalkan Shalatmu!
Amirul Mukminin, Umar bin Al Khoththob –radhiyallahu ‘anhu- mengatakan, “Sesungguhnya di antara perkara terpenting bagi kalian adalah shalat. Barangsiapa menjaga shalat, berarti dia telah menjaga agama. Barangsiapa yang menyia-nyiakannya, maka untuk amalan lainnya akan lebih disia-siakan lagi. Tidak ada bagian dalam Islam, bagi orang yang meninggalkan shalat.“
Imam Ahmad –rahimahullah- juga mengatakan perkataan yang serupa, “Setiap orang yang meremehkan perkara shalat, berarti telah meremehkan agama. Seseorang memiliki bagian dalam Islam sebanding dengan penjagaannya terhadap shalat lima waktu. Seseorang yang dikatakan semangat dalam Islam adalah orang yang betul-betul memperhatikan shalat lima waktu. Kenalilah dirimu, wahai hamba Allah. Waspadalah! Janganlah engkau menemui Allah, sedangkan engkau tidak memiliki bagian dalam Islam. Kadar Islam dalam hatimu, sesuai dengan kadar shalat dalam hatimu.“[13]
Ibnul Qoyyim mengatakan, “Iman adalah dengan membenarkan (tashdiq). Namun bukan hanya sekedar membenarkan (meyakini) saja, tanpa melaksanakannya (inqiyad). Kalau iman hanyalah membenarkan (tashdiq) saja, tentu iblis, Fir’aun dan kaumnya, kaum sholeh, dan orang Yahudi yang membenarkan bahwa Muhammad adalah utusan Allah (mereka meyakini  hal ini sebagaimana mereka mengenal anak-anak mereka), tentu mereka semua akan disebut orang yang beriman (mu’min-mushoddiq).“[14]
Semoga tulisan sederhana ini dapat memotivasi kita sekalian dan dapat mendorong saudara kita lainnya untuk lebih perhatian terhadap shalat lima waktu. Hanya Allah yang memberi taufik.
Penulis: Rahmat Ariza Putra[15]
Muroja’ah: M. A. Tuasikal
Artikel www.muslim.or.id

[

9 Jan 2011

Allah Memberi Kekayaan dengan Adil

Allah Ta’ala berfirman,
وَلَوْ بَسَطَ اللَّهُ الرِّزْقَ لِعِبَادِهِ لَبَغَوْا فِي الْأَرْضِ وَلَكِنْ يُنَزِّلُ بِقَدَرٍ مَا يَشَاءُ إِنَّهُ بِعِبَادِهِ خَبِيرٌ بَصِيرٌ
Dan jikalau Allah melapangkan rezki kepada hamba-hamba-Nya tentulah mereka akan melampaui batas di muka bumi, tetapi Allah menurunkan apa yang dikehendaki-Nya dengan ukuran. Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui (keadaan) hamba-hamba-Nya lagi Maha Melihat.”(QS. Asy Syuraa: 27)
Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan,“Seandainya Allah memberi hamba tersebut rizki lebih dari yang mereka butuh , tentu mereka akan melampaui batas, berlaku kurang ajar satu dan lainnya, serta akan bertingkah sombong.”
Selanjutnya Ibnu Katsir menjelaskan, “Akan tetapi Allah memberi rizki pada mereka sesuai dengan pilihan-Nya dan Allah selalu melihat manakah yang maslahat untuk mereka. Allah tentu yang lebih mengetahui manakah yang terbaik untuk mereka. Allah-lah yang memberikan kekayaan bagi mereka yang Dia nilai pantas menerimanya. Dan Allah-lah yang memberikan kefakiran bagi mereka yang Dia nilai pantas menerimanya.”[1]
Dalam sebuah hadits disebutkan,
إن من عبادى من لا يصلح إيمانه إلا بالغنى ولو أفقرته لكفر، وإن من عبادى من لا يصلح إيمانه إلا الفقر ولو أغنيته لكفر
Sesungguhnya di antara hamba-Ku, keimanan barulah menjadi baik jika Allah memberikan kekayaan padanya. Seandainya Allah membuat ia miskin, tentu ia akan kufur. Dan di antara hamba-Ku, keimanan barulah baik jika Allah memberikan kemiskinan padanya. Seandainya Allah membuat ia kaya, tentu ia akan kufur”.[2] Hadits ini dinilai dho’if(lemah), namun maknanya adalah shahih karena memiliki dasarshahih dari surat Asy Syuraa ayat 27.
Ada yang Diberi Kekayaan, Namun Bukan Karena Kemuliaan Mereka
Boleh jadi Allah memberikan kekayaan dalam rangka istidroj, yaitu agar semakin membuat seseorang terlena dalam maksiat dan kekufuran. Artinya disebabkan maksiat atau kesyirikan yang ia perbuat, Allah beri ia kekayaan, akhirnya ia pun semakin larut dalam kekayaan tersebut dan membuat ia semakin kufur pada Allah. Ia memang pantas diberi kekayaan, namun karena ia adalah orang yang durhaka. Kekayaan ini diberikan hanya untuk membuat ia semakin terlena dan bukan karena dirinya mulia.
Jadi pemberian kekayaan bukanlah menunjukkan kemuliaan seseorang, namun boleh jadi adalah sebagai istidroj (yaitu untuk semakin menjerumuskannya dalam maksiat). Sebagaimana dapat kita lihat dalam kisah musyrikin Mekkah dalam surat Al Qolam. Allah subhanahu wa ta’ala mengisahkan,
إِنَّا بَلَوْنَاهُمْ كَمَا بَلَوْنَا أَصْحَابَ الْجَنَّةِ إِذْ أَقْسَمُوا لَيَصْرِمُنَّهَا مُصْبِحِينَ (17) وَلَا يَسْتَثْنُونَ (18) فَطَافَ عَلَيْهَا طَائِفٌ مِنْ رَبِّكَ وَهُمْ نَائِمُونَ (19)
Sesungguhnya Kami telah mencobai mereka (musyrikin Mekah) sebagaimana Kami telah mencobai pemilik-pemilik kebun, ketika mereka bersumpah bahwa mereka sungguh-sungguh akanmemetik (hasil)nya di pagi hari.dan mereka tidak menyisihkan (hak fakir miskin),lalu kebun itu diliputi malapetaka (yang datang) dari Tuhanmu ketika mereka sedang tidur.” (QS. Al Qolam: 17-19), silakan lihat sampai akhir kisah dalam surat tersebut.
Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di menjelaskan,
“Orang-orang yang berdusta ini diuji dengan kebaikan dan harta yang melimpah untuk mereka. Mereka diberikan harta yang begitu banyak, juga diberikan keturunan, umur yang panjang, dan semacamnya yang sesuai dengan kemauan mereka. Dan pemberian ini bukanlah diberikan karena kemuliaan mereka di sisi Allah. Akan tetapi ini adalah istidroj (untuk membuat mereka semakin terlena dalam kekufuran) tanpa mereka sadari.”[3]
Kesimpulan
Allah memberi kekayaan sesuai dengan keadilan Allah, Dan ia pun tahu kondisi terbaik untuk seorang hamba. Namun perlu diketahui, seseorang diberi kekayaan ada dua kemungkinan:
Pertama: Itulah yang Allah takdirkan karena itulah yang pantas untuknya. Jika diberi kefakiran, malah ia akan kufur pada Allah.
Kedua: Boleh jadi juga karena istidroj yaitu membuat seorang hamba semakin terlena dalam maksiat dan kekufuran. Karena Allah berfirman,
فَلَمَّا زَاغُوا أَزَاغَ اللَّهُ قُلُوبَهُمْ
Maka tatkala mereka berpaling (dari kebenaran), maka Allah terus akan memalingkan hati mereka.” (QS. Ash Shof: 5). Kita harusnya mewaspadai kemungkinan yang kedua ini. Jangan-jangan kekayaan yang Allah beri malah dalam rangka membuat kita semakin larut dalam maksit, syirik dan kekufuran.
Sehingga jika sudah kita mengerti hal ini, maka kita mesti iri pada orang yang memiliki kekayaan lebih dari kita. Itu memang pantas untuknya, mengapa kita mesti iri?! Begitu pula dari penjelasan ini seharusnya semakin membuat kita bersyukur pada Allah atas nikmat harta yang Allah beri. Mensyukurinya adalah dengan memanfaatkannya dalam kebaikan.
Semoga Allah beri taufik. Sungguh terasa nikmat jika kita dapat terus mengkaji Al Qur’an walaupun sesaat.
Panggang-Gunung Kidul, 14 Shofar 1431 H.
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel www.muslim.or.id

Ilmu Dulu Baru Amal

Ada seseorang yang bercerita, dalam sebuah perjalanan manasik haji, para jamaah haji secara bertubi-tubi mengajukan banyak pertanyaan kepada pembimbing haji. Hampir semua permasalahan yang mereka jumpai dalam pelaksanaan ibadah haji, selalu dikonsultasikan kepada pembimbing. Kita yakin, suasana semacam ini hampir dialami oleh semua jamaah haji. Mengapa bisa terjadi demikian? Jawabannya hanya ada dua kemungkinan; pertama, mereka khawatir jangan-jangan ibadah haji yang mereka lakukan batal dan tidak diterima oleh Allah. Atau kedua, mereka takut dan khawatir jangan sampai melakukan tindakan pelanggaran yang menyebabkan mereka harus membayar denda.
Demikianlah gambaran semangat orang terhadap ilmu ketika melaksanakan ibadah haji. Suasana itu terbentuk disebabkan kekhawatiran mereka agar hajinya tidak batal. Mereka sadar, ibadah ini telah memakan banyak biaya dan tenaga, sehingga sangat disayangkan ketika ibadah yang sangat mahal nilainya ini, tidak menghasilkan sesuatu apapun bagi dirinya.
Pernahkah sikap dan perasaan semacam ini hadir dalam diri kita dalam setiap melaksanakan ibadah, atau bahkan dalam setiap amal perbuatan kita? Ataukah sebaliknya, justru kita begitu menganggap enteng setiap amal, sehingga tidak mempedulikan pondasi ilmunya. Inilah yang penting untuk kita renungkan. Semangat untuk mendasari setiap amal dengan ilmu merupakan cerminan perhatian seseorang terhadap kesempurnaan beramal. Untuk menunjukkan sikap ini, seorang ulama, yang bernama Sufyan at-Tsauri mengatakan:
إِنْ اسْتَطَعتَ ، أَلَّا تَحُكَّ رَأسَكَ إِلَّا بِأَثَرٍ فَافعَلْ
Jika kamu mampu tidak akan menggaruk kepala kecuali jika ada dalilnya maka lakukanlah
(Al Jami’ li Akhlaq ar Rawi wa Adab as-Sami’, Khatib al-Baghdadi, Mauqi Jami’ al-Hadis: 1/197)
Ulama ini menasehatkan agar setiap amal yang kita lakukan sebisa mungkin didasari dengan dalil. Sampai-pun dalam masalah kebiasaan kita, atau bahkan sampai dalam masalah yang mungkin dianggap sepele. Apalagi dalam masalah ibadah. Karena inilah syarat mutlak seseorang dikatakan mengamalkan dalil.
Namun sayangnya, masih banyak di antara kaum muslimin yang kurang mempedulikan landasan ilmu ketika beramal yang sifatnya rutinitas. Jarang kita temukan orang yang melaksanakan ibadah rutin, semacam shalat misalnya, kemudian dia berusaha mencari tahu, apa landasan setiap gerakan dan bacaan shalat yang dia kerjakan. Bisa jadi ini didasari anggapan, amal rutinitas  ini terlalu ringan dan mudah untuk dilakukan.
Ilmu Syarat Sah Amal
Mengapa harus berilmu sebelum beramal? Pada bagian inilah yang akan melengkapi keterangan di atas, yang mengajak untuk senantiasa mendasari amal dengan ilmu. Inti dari penjelasan ini adalah kesimpulan bahwa ilmu adalah syarat sah amal.
Dalam kitab shahihnya, Imam Bukhari mengatakan:
بَابٌ العِلمُ قَبلَ القَولِ وَالعَمَلِ
“Bab: Ilmu sebelum ucapan dan perbuatan”
(Shahih al-Bukhari, kitab: al-Ilmu, bab al ilmu qabla al-qoul wa al amal)
Ucapan Imam Bukhari ini telah mendapatkan perhatian khusus dari para ulama. Karena itu, perkataan beliau ini banyak dikutip oleh para ulama setelahnya dalam buku-buku  mereka. Imam Bukhari berdalil dengan firman Allah:
فَاعْلَمْ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَاسْتَغفِرْ لِذَنبِكَ
“Ketahuilah bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah
dan mintalah ampunan untuk dosamu” (QS. Muhammad: 19)
Di ayat ini, Allah memulai perintahnya dengan: “ketahuilah bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah”, yang ini merupakan perintah untuk mencari ilmu. Kemudian Allah sebutkan amal yang sangat penting yaitu istighfar, sebagaimana Allah sebutkan di lanjutan ayat, yang artinya: “….mintalah ampunan untuk dosamu.”.
Ketika menjelaskan hadis ini, al-Hafidz al-Aini dalam kitab syarh shahih Bukhari mengutip perkataan Ibnul Munayir berikut:
Yang beliau maksudkan bahwasanya ilmu adalah syarat sah ucapan dan perbuatan.        Ucapan dan perbuatan tidak akan dinilai kecuali dengan ilmu. Oleh sebab itu, ilmu        didahulukan sebelum ucapan dan perbuatan. Karena ilmu yang akan men-sahkan niat, dan     niat adalah yang men-sahkan amal.
(Umdatu al-Qori, Syarh Shahih Bukhari, al-Hafidz al-Aini, jilid 2, hal. 476).
Dari keterangan Ibnul Munayir dapat disimpulkan, posisi ilmu dalam amal adalah sebagai pengendali niat. Karena seseorang baru bisa berniat untuk beramal dengan niat yang benar, jika dia memahami (baca: mengilmui) tujuan dia beramal. Hal ini sebagaimana penjelasan yang disampaikan oleh Ibnu Batthal, dengan mengutip keterangan al-Muhallab, yang mengatakan:
Amal itu tidak mungkin diterima kecuali yang didahului dengan tujuan untuk Allah. Inti     dari tujuan ini adalah memahami (mengilmui) tentang pahala yang Allah janjikan, serta           memahami tata cara ikhlas kepada Allah dalam beramal. Dalam keadaan semacam ini,            bolehlah amal tersebut diharapkan bisa memberikan manfaat, karena telah didahului             dengan ilmu. Sebaliknya, ketika amal itu tidak diiringi dengan niat, tidak mengharapkan       pahala, dan kosong dari ikhlas karena Allah maka hakekatnya bukanlah amal, namun ini        seperti perbuatan orang gila, yang tidak dicatat amalnya.
(Syarh Shahih Bukhari karya Ibnu Batthal,    Syamilah, 1/145)
Lebih dari itu, setiap orang yang hendak beramal, dia dituntut untuk memahami amal yang akan dia kerjakan. Agar tidak terjerumus dalam kesalahan dan menyebabkan amalnya tidak diterima. Mungkin dari tulisan Imam Bukhari di atas, ada sebagian orang yang bertanya: Untuk apa kita harus belajar, padahal belum waktunya untuk diamalkan?
Sesungguhnya setiap orang dituntut untuk senantiasa belajar, meskipun ilmu yang dia pelajari belum waktunya untuk diamalkan. Seperti ilmu tentang haji, padahal dia belum memiliki kemampuan untuk berangkat haji. Karena ilmu itu akan senantiasa memberikan manfaat bagi dirinya atau orang lain. Al-Hafidz al-Aini ketika menjelaskan perkataan Imam Bukhari di atas, beliau menyatakan:
Imam Bukhari mengingatkan hal ini – Ilmu sebelum ucapan dan perbuatan –, agar tidak   didahului oleh pemahaman bahwa ilmu itu tidak manfaat kecuali jika disertai dengan amal.          Pemahaman ini dilatar-belakangi sikap meremehkan ilmu dan menganggap mudah dalam       mencari ilmu.
[Umadatul Qori Syarh Shahih Bukhari, al-Hafidz al-Aini, as-Syamilah, 2/476]
Apa itu Ilmu?
Yang kami maksud dengan ilmu adalah dalil, baik dari al Qur’an maupun hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Syaikhul Islam, Ahmad bin Abdul Halim al-Harrani mengatakan:
العِلمَ مَا قَامَ عَلَيْهِ الدَّلِيلُ وَالنَّافِعُ مِنْهُ مَا جَاءَ بِهِ الرَّسُولُ
“Ilmu adalah kesimpulan yang ada dalilnya, sedangkan ilmu yang bermanfaat adalah
ilmu yang dibawa oleh Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam”
(Majmu’ Fatawa, Syamilah, jilid 6, hal. 388)
Bagian ini perlu ditegaskan agar tidak terjadi kesalah-pahaman. Intinya ingin menjelaskan, setiap orang yang beramal dan dia tahu dalilnya maka boleh dikatakan, orang ini telah beramal atas dasar ilmu. Sebaliknya, beramal namun tidak ada landasan dalil belum dikatakan beramal atas dasar ilmu.
Lantas bagaimana dengan orang awam yang tidak faham dalil? Apakah dia diwajibkan mencari dalil? Jawabannya, untuk orang awam, dalil bagi mereka adalah keterangan dan fatwa ulama yang mendasari nasehatnya dengan dalil. Bukan keterangan ulama yang pemikirannya bertolak belakang dengan al-Qur’an dan sunnah. Dalilnya adalah firman Allah:
فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ
“Bertanyalah kepada ahli ilmu, jika kalian tidak mengetahuinya” (QS. Al-Anbiya: 7)
Muslim Vs Nasrani Vs Yahudi
Tekait masalah ini, ada tiga kelompok manusia yang sangat esktrim perbedaannya. Ketiga jenis manusia ini Allah sebutkan dalam al-Qur’an, di surat al-Fatihah. Allah berfirman:
اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ (5) صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ (6) غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ (7)
“Berilah kami petunjuk ke jalan yang lurus {} yaitu jalan orang-orang yang Engkau beri nikmat {} Bukan jalan orang-orang yang dimurkai dan bukan jalan orang-orang yang sesat.”
(QS. Al-Fatihah: 5 – 7)
Pada ayat di atas, Allah membagi manusia terkait dengan hidayah ilmu menjadi tiga golongan:
Pertama, golongan orang yang mendapat nikmat. Merekalah golongan yang mengikuti petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat dalam beragama.
Kedua, golongan orang-orang yang dimurkai. Merekalah orang-orang yahudi
Ketiga, golongan orang-orang yang sesat, yaitu orang-orang nasrani.
Syaikhul Islam menjelaskan sebab kedua umat yahudi dan nasrani dikafirkan:
Kesimpulannya, bahwa kekafiran orang yahudi pada asalnya disebabkan mereka tidak              mengamalkan ilmu mereka. Mereka memahami kebenaran, namun mereka tidak mengikuti             kebenaran tersebut dengan amal atau ucapan. Sedangkan kekafiran nasrani disebabkan amal               perbuatan mereka yang tidak didasari ilmu. Mereka rajin dalam melaksanakan berbagai                 macam ibadah, tanpa adanya syariat dari Allah… karena itu, sebagian ulama, seperti Sufyan   bin Uyainah dan yang lainnya mengatakan: “Jika ada golongan ulama yang sesat, itu karena dalam dirinya ada kemiripan dengan orang yahudi. Sedangkan golongan ahli ibadah yang      rusak karena dalam dirinya ada kemiripan dengan orang nasrani” (Iqtidha’ Shirathal       Mustaqim, Ahmad bin Abdul Halim al-Harrani, dengan Tahqiq Dr. Nashir al-`Aql, Kementrian           Wakaf dan Urusan Islam KSA, 1419 H, jilid 1, hal. 79 )
Penjelasan yang bagus di atas memberikan kesimpulan, titik perbedaan antara umat islam dengan kaum yahudi dan nasrani adalah terkait masalah ilmu dan amal. Umat islam menduduki posisi pertengahan, dengan menggabungkan antara ilmu dan amal.
Tingkatan Ilmu
Untuk melengkapi pembahasan, berikutnya kita kupas tentang tingkatan ilmu berdasarkan hukumnya. Sesungguhnya hukum belajar ilmu syar`i itu ada dua tingkatan:
Pertama, fardhu `ain (menjadi kewajiban setiap orang)
Ilmu syar`i yang wajib diketahui dan dipelajari semua orang adalah ilmu syar`i yang menjadi syarat seseorang untuk bisa memahami aqidah pokok dengan benar dan tata cara ibadah yang hendak dikerjakan. Termasuk juga ilmu tentang praktek mu`amalah yang hendak dia lakukan.
Kedua, fardhu kifayah
Tingkatan yang kedua adalah ilmu syar`i yang harus dipelajari oleh sebagian kaum muslimin dengan jumlah tertentu, sehingga memenuhi kebutuhan untuk disebarkan kepada umat. Dalam kondisi ini, jika sudah ada sebagian kaum muslimin dengan jumlah yang dianggap cukup, yang melaksanakannya maka kaum muslimin yang lain tidak diwajibkan.
Catatan:
Bagi mereka yang ingin mengkhususkan diri mempelajari ilmu syar`i lebih mendalam, hendaknya dia meniatkan diri untuk melaksanakan tugas fardhu kifayah dalam bentuk mencari ilmu. Agar dia mendapatkan tambahan pahala mengamalkan amalan fardhu kifayah, disamping dia juga mendapatkan ilmu. Allahu a’lam
[lih. Kitab al-Ilmu, Muhammad bin Shaleh al-Utsaimin, Mauqi` al-Islam, hal. 14]
Penulis: Ammi Nur Baits
Artikel www.muslim.or.id

Keutamaan Membaca Selawat

Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَن صلَّى عليَّ صلاةً واحدةً ، صَلى اللهُ عليه عَشْرَ صَلَوَاتٍ، وحُطَّتْ عنه عَشْرُ خَطياتٍ ، ورُفِعَتْ له عَشْرُ دَرَجَاتٍ
Barangsiapa yang mengucapkan shalawat kepadaku satu kali maka Allah akan bershalawat baginya sepuluh kali, dan digugurkan sepuluh kesalahan (dosa)nya, serta ditinggikan baginya sepuluh derajat/tingkatan (di surga kelak)[1].
Hadits yang agung ini menunjukkan keutamaan bershalawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan anjuran memperbanyak shalawat tersebut[2], karena ini merupakan sebab turunnya rahmat, pengampunan dan pahala yang berlipatganda dari Allah Ta’ala[3].
Beberapa faidah penting yang terkandung dalam hadits ini:

- Banyak bershalawat kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam merupakan tanda cinta seorang muslim kepada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam[4], karena para ulama mengatakan: “Barangsiapa yang mencintai sesuatu maka dia akan sering menyebutnya[5].
- Yang dimaksud dengan shalawat di sini adalah shalawat yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits-hadits beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam yang shahih (yang biasa dibaca oleh kaum muslimin dalam shalat mereka ketika tasyahhud), bukan shalawat-shalawat bid’ah yang diada-adakan oleh orang-orang yang datang belakangan, seperti shalawat nariyah, badriyah, barzanji dan shalawat-shalawat bid’ah lainnya. Karena shalawat adalah ibadah, maka syarat diterimanya harus ikhlas karena Allah Ta’ala semata dan sesuai dengan tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam [6]. Juga karena ketika para sahabat radhiyallahu ‘anhum bertanya kepada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, “(Wahai Rasulullah), sungguh kami telah mengetahui cara mengucapkan salam kepadamu, maka bagaimana cara kami mengucapkan shalawat kepadamu?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Ucapkanlah: Ya Allah, bershalawatlah kepada (Nabi) Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dan keluarga beliau…dst seperti shalawat dalam tasyahhud[7].
- Makna shalawat kepada nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah meminta kepada Allah Ta’ala agar Dia memuji dan mengagungkan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam di dunia dan akhirat, di dunia dengan memuliakan penyebutan (nama) beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, memenangkan agama dan mengokohkan syariat Islam yang beliau bawa. Dan di akhirat dengan melipatgandakan pahala kebaikan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, memudahkan syafa’at beliau kepada umatnya dan menampakkan keutamaan beliau pada hari kiamat di hadapan seluruh makhluk[8].
- Makna shalawat dari Allah Ta’ala kepada hamba-Nya adalah limpahan rahmat, pengampunan, pujian, kemualian dan keberkahan dari-Nya[9]. Ada juga yang mengartikannya dengan taufik dari Allah Ta’ala untuk mengeluarkan hamba-Nya dari kegelapan (kesesatan) menuju cahaya (petunjuk-Nya), sebagaimana dalam firman-Nya,
{هُوَ الَّذِي يُصَلِّي عَلَيْكُمْ وَمَلائِكَتُهُ لِيُخْرِجَكُمْ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ وَكَانَ بِالْمُؤْمِنِينَ رَحِيمًا}
Dialah yang bershalawat kepadamu (wahai manusia) dan malaikat-Nya (dengan memohonkan ampunan untukmu), supaya Dia mengeluarkan kamu dari kegelapan kepada cahaya (yang terang). Dan adalah Dia Maha Penyayang kepada orang-orang yang beriman” (QS al-Ahzaab:43).
وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين، وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين
Kota Kendari, 5 Rajab 1431 H
Penulis: Ustadz Abdullah bin Taslim al-Buthoni, MA
Artikel www.muslim.or.id

Memahami Surat Al Falaq

Surat al-Falaq terdiri dari lima ayat dan tergolong makkiyyah (diturunkan sebelum hijrah). Bersama surat an-Nas, ia disebut al-Mu’awwidzatain. Disebut demikian karena keduanya mengandung ta’widz (perlindungan).  Keduanya termasuk surat yang utama dalam Al-Qur’an. Keutamaan surat al-Falaq selalu disebut bersamaan dengan surat an-Nas.
Keutamaan al-Mu’awwidzatain
Dalam Shahih-nya, Imam Muslim meriwayatkan dari ‘Uqbah bin ‘Amir radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
(( أَلَمْ تَرَ آيَاتٍ أُنْزِلَتْ اللَّيْلَةَ لَمْ يُرَ مِثْلُهُنَّ قَطُّ؟))
“Tahukah engkau ayat-ayat yang telah diturunkan malam ini, tidak pernah ada yang menyerupainya sama sekali? Kemudian beliau mengatakan:
قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ وَقُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ
Sedangkan at-Tirmidzi, an-Nasa’i dan Ibnu Majah meriwayatkan dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu hadits berikut,
((كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَعَوَّذُ مِنْ عَيْنِ الْجَانِّ وَعَيْنِ الإِنْسِ, فَلَمَّا نَزَلَتْ الْمُعَوِّذَتَانِ أَخَذَ بِهِمَا, وَتَرَكَ مَا سِوَى ذَلِكَ))
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berlindung dari mata jahat jin dan manusia. Ketika turun al-Mu’awwidzatain, beliau memakainya dan meninggalkan yang lain. (dihukumi shahih oleh al-Albani)
Kedua surat ini disunatkan dibaca setiap selesai shalat wajib. Dalam hadits lain, ‘Uqbah bin ‘Amir radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan,
(( أَمَرَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ أَقْرَأَ بِالْمُعَوِّذَاتِ دُبُرَ كُلِّ صَلاَةٍ))
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan saya untuk membaca al-Mu’awwidzat tiap selesai shalat.” (HR. Abu Dawud, dihukumi shahih oleh al-Albani)
Disunatkan juga membacanya sebelum dan sesudah tidur, sebagaimana disebutkan dalam hadits ‘Uqbah yang lain:
(( ياَ عُقْبَةُ ! اِقْرَأْ بِهِمَا كُلَّمَا نِمْتَ وَقُمْتَ، مَا سَأَلَ سَائِلٌ وَلاَ اِسْتَعَاذَ مُسْتَعِيْذٌ بِمِثْلِهِمَا))
“Wahai ‘Uqbah, bacalah keduanya setiap kamu tidur dan bangun. Tidaklah seseorang bisa meminta atau berlindung dengan seperti keduanya.”  (HR. Ahmad dan Ibnu Khuzaimah, dihukumi hasan oleh al-Albani)
Hadits-hadits shahih juga menjelaskan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan membacanya pada dzikir pagi dan sore. Beliau juga membacanya saat meruqyah diri beliau saat sakit dan disengat kalajengking. Demikian juga malaikat yang meruqyah beliau saat disihir Labid bin al-A’sham.
Tafsir Surat al-Falaq
قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ
“Katakanlah: Aku berlindung kepada Tuhan (Penguasa) waktu Subuh.”

Dalam bahasa Arab, al-falaq berarti sesuatu yang terbelah atau terpisah. Yang dimaksud dengan al-falaq dalam ayat ini adalah waktu subuh, karena makna inilah yang pertama kali terdetik dalam benak orang saat mendengar kata al-falaq. Ia disebut demikian karena seolah-olah terbelah dari waktu malam.
Dalam ayat ini Allah memerintahkan untuk berlindung (isti’adzah) kepada Allah semata. Isti’adzah termasuk ibadah, karenanya tidak boleh dilakukan kepada selain Allah. Dia yang mampu menghilangkan kegelapan yang pekat dari seluruh alam raya di waktu subuh tentu mampu untuk melindungi para peminta perlindungan dari semua yang ditakutkan.
مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ
“Dari kejahatan apa-apa yang telah Dia ciptakan.”
Ayat yang pendek ini mengandung isti’adzah dari kejahatan semua makhluk. Al-Hasan Al-Bashri berkata : “Jahannam dan iblis beserta keturunannya termasuk apa yang telah Dia ciptakan.” Kejahatan diri kita sendiri juga termasuk di dalamnya, bahkan ia yang pertama kali masuk dalam keumuman kata ini, sebagaimana dijelaskan  Syaikh al-’Utsaimin. Hanya Allah yang bisa memberikan perlindungan dari semua kejahatan, karena semua makhluk di bawah kekuasaanNya.
Setelah memohon perlindungan secara umum dari semua kejahatan, kita berlindung kepada Allah dari beberapa hal secara khusus pada ayat berikut; karena sering terjadi dan kejahatan berlebih yang ada padanya. Di samping itu, ketiga hal yang disebut khusus berikut ini juga merupakan hal-hal yang samar dan tidak tampak, sehingga lebih sulit dihindari.
وَمِنْ شَرِّ غَاسِقٍ إِذَا وَقَبَ
“Dan dari kejahatan malam apabila telah masuk dalam kegelapan.”
Kata ghasiq berarti malam, berasal dari kata ghasaq yang berarti kegelapan. Kata kerja waqaba mengandung makna masuk dan penuh, artinya sudah masuk dalam gelap gulita.
Kita berlindung dari kejahatan malam secara khusus, karena kejahatan lebih banyak terjadi di malam hari. Banyak penjahat yang memilih melakukan aksinya di malam hari. Demikian pula  arwah  jahat  dan binatang-binatang yang berbahaya. Di samping itu, menghindari bahaya juga lebih sulit dilakukan pada waktu malam.
وَمِنْ شَرِّ النَّفَّاثَاتِ فِي الْعُقَدِ
“Dan dari kejahatan wanita-wanita tukang sihir yang menghembus pada tali-tali ikatan.”
Para tukang sihir biasa membaca mantra dan jampi-jampi, kemudian mereka tiupkan pada tali-tali yang di ikat. Inilah yang di maksud dengan ruqyah syirik. Sihir merupakan salah satu dosa dan kejahatan terbesar, karena disamping syirik, ia juga samara dan bisa mencelakakan manusia di dunia dan akhirat. Karenanya kita berlindung secara khusus kepada Allah dari kejahatan ini.
Penyebutan wanita tukang sihir dalam bentuk muannats (feminin) dikarenakan jenis sihir ini yang paling banyak melakukannya adalah wanita. Dalam riwayat tentang sihir Labid bin al-A’sham yang ditujukan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga disebutkan bahwa puteri-puteri Labid yang menghembus pada tali-tali.
وَمِنْ شَرِّ حَاسِدٍ إِذَا حَسَدَ
“Dan dari kejahatan orang dengki apabila ia dengki.”
Dengki (hasad) adalah membenci nikmat Allah atas orang lain dan menginginkan hilangnya nikmat itu darinya. Yang dimaksud dengan ‘apabila ia dengki’ adalah jika ia menunjukkan kedengkian yang ada di hatinya dan karenanya terbawa untuk membahayakan orang yang lain.  Kondisi yang demikianlah yang membahayakan orang lain. Orang yang hasad akan menempuh cara yang bisa ditempuh untuk mewujudkan keinginannya. Hasad juga bisa menimbulkan mata jahat (‘ain) yang bisa membahayakan sasaran kedengkiannya. Pandangan mata dengkinya bisa mengakibatkan orang sakit, gila, bahkan meninggal. Barang yang dilihatnya juga bisa rusak atau tidak berfungsi. Karenanya, kitapun berlindung kepada Allah dari keburukan ini secara khusus.
Ada juga orang dengki yang hanya menyimpan kedengkiannya dalam hati, sehingga ia sendiri gundah dan sakit hati, tapi tidak membahayakan orang lain, sebagaimana dikatakan Umar bin Abdil Aziz: “Saya tidak melihat orang zhalim yang lebih mirip dengan orang terzhalimi daripada orang yang dengki.”
Jadi, untuk melindungi diri dari semua kejahatan kita harus menggantungkan hati kita dan berlindung hanya kepada Allah Yang Maha Kuasa, dan membiasakan diri membaca dzikir yang telah dicontohkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hal ini adalah salah satu wujud kesempurnaan agama Islam. Kejahatan begitu banyak pada zaman kita ini, sementara banyak umat Islam yang tidak tahu bagaimana cara melindungi diri darinya. Adapun yang sudah tahu banyak yang lalai, dan yang membacanya banyak yang tidak menghayati. Semua ini adalah bentuk kekurangan dalam beragama. Andai umat Islam memahami,mengamalkan dan menghayati sunnah ini, niscaya mereka terselamatkan dari berbagai kejahatan.
Kesimpulan:
  1. Surat ini adalah surat yang utama, dan dianjurkan dibaca setelah shalat, sebelum dan sesudah tidur, dalam dzikir pagi dan sore, juga dalam ruqyah.
  2. Kita memohon perlindungan hanya kepada Allah dari semua kejahatan secara umum, dan beberapa hal secara khusus karena lebih sering terjadi, lebih samar atau karena mengandung bahaya yang lebih.
  3. Mewaspadai kejahatan malam, tukang sihir dan pendengki.
  4. Sihir dan ‘ain adalah perkara yang hakiki.
  5. Kesempurnaan agama Islam yang mengajarkan cara melindungi diri dari berbagai kejahatan.
  6. Kekurangan sebagian umat Islam dalam memahami, mengamalkan dan menghayati ajaran Islam.
Referensi:
  1. Al-Quran dan Terjemahnya, Percetakan Mushaf Madinah.
  2. Irsyadul ‘Aqlis Salim Ila Mazayal Kitabil Karim (Tafsir Abu Su’ud), Maktabah Syamilah.
  3. Fathul Qadir, asy-Syaukani, Darul Hadits.
  4. Taysirul Karimir Rahman,  Muassasah ar-Risalah.
  5. Riyadhush Shalihin, an-Nawawi, al-Maktab al-Islami.
  6. Tafsir Juz ‘Amma, Website Syaikh Muhammad bin Shalih al-’Utsaimin.
Penulis: Ustadz Anas Burhanudin, MA
Artikel www.muslim.or.id

Seperti Inikah Dakwah Kita?

Segala puji bagi Allah yang telah mengutus rasul-Nya dengan petunjuk dan agama yang haq untuk dimenangkan di atas seluruh agama. Salawat dan salam semoga terus tercurah kepada Nabi yang diutus sebagai rahmat bagi seluruh alam, yang menjadi saksi, pemberi kabar gembira dan peringatan, sebagai da’i yang mengajak kepada Allah dan menjadi lentera yang menerangi perjalanan hidup manusia. Amma ba’du.
Menjadi da’i yang mengajak umat untuk menghamba kepada Allah, sebuah tugas yang sangat utama dan mulia. Tugas yang membuktikan kesejatian ittiba’ (komitmen untuk setia kepada Sunnah) pada diri seorang muslim terhadap Nabi yang dicintainya.
Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Katakanlah; Inilah jalanku. Aku mengajak (kamu) kepada Allah di atas bashirah/ilmu. Inilah jalanku dan jalan orang-orang yang mengikutiku. Dan maha suci Allah, aku bukan termasuk golongan orang-orang musyrik.” (QS. Yusuf: 108). Ayat yang mulia ini mengisyaratkan bahwasanya orang yang paling sempurna dalam ittiba’ adalah yang paling sempurna dalam berdakwah (lihat ad-Durar al-Ghaliyah fi Adab ad-Da’wah wa ad-Da’iyah oleh Syaikh Abdul Hamid bin Badis rahimahullah, hal. 18
Formula Dakwah

Dalam ayat di atas, Allah ta’ala menerangkan kepada kita bahwasanya jalan dakwah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dibangun di atas tiga perkara:
  1. Mengajak kepada Allah di atas bashirah/ilmu
  2. Menyucikan Allah ta’ala -dari segenap celaan dan kekurangan-
  3. Berlepas diri dari orang-orang musyrik (lihat ad-Durar al-Ghaliyah, hal. 8 )
Mengajak Kepada Allah
Hendaknya seorang da’i mengingat, bahwasanya dakwah yang dilakukannya adalah untuk mengajak manusia kepada Allah, yaitu: mengajak manusia kepada agama-Nya, agar mereka mentauhidkan-Nya, dan mengajak mereka untuk masuk ke dalam surga-Nya. Sehingga seorang da’i harus ikhlas dalam berdakwah (lihat al-Jadid fi Syarh Kitab at-Tauhid, Syaikh Muhammad bin Abdul Aziz al-Qar’awi, hal. 50). Berdakwah kepada hukum-hukum Allah juga termasuk dalam dakwah kepada Allah, karena hal itu merupakan ajakan terhadap apa yang diperintahkan dan untuk menjauhi apa yang dilarang oleh-Nya (lihat adh-Dhau’ al-Munir fi at-Tafsir, hal. 550). Artinya, semestinya dakwah yang diserukannya bukanlah dalam rangka meraih target kekuasaan, ambisi tertentu, harta, ataupun urusan-urusan dunia lainnya. Akan tetapi dakwahnya bertujuan mengajak manusia mentauhidkan Allah dan mengikuti syari’at-Nya (Syarh Kitab at-Tauhid, Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah, hal. 42)
Dari sini kita mengetahui bahwa yang dimaksud mengajak kepada Allah ialah:
  1. Mengajak kepada agama-Nya, yaitu Islam
  2. Mengajak kepada tauhid, yaitu mengesakan Allah dalam beribadah
  3. Mengajak untuk menempuh jalan menuju surga-Nya, yaitu jalan yang lurus
  4. Mengajak untuk menerapkan hukum-hukum Allah, yaitu melaksanakan perintah dan menjauhi larangan-larangan-Nya

Mengajak Kepada Agama-Nya

Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Dialah yang telah mengutus rasul-Nya dengan petunjuk dan agama yang benar untuk dimenangkan di atas seluruh agama…” (QS. al-Fath: 28). Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Sesungguhnya agama -yang benar- di sisi Allah adalah Islam.” (QS. Ali Imran: 19). Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Barangsiapa yang mencari selain Islam sebagai agama, maka tidak akan diterima darinya dan di akherat nanti dia pasti termasuk golongan orang-orang yang merugi.” (QS. Ali Imran: 85).
Dari Ibnu Abbas radhiyallahu’anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika mengutus Mu’adz bin Jabal ke Yaman bersabda, “Sesungguhnya kamu akan mendatangi suatu kaum dari kalangan ahli kitab, hendaknya kamu ajak mereka untuk bersyahadat tiada sesembahan -yang benar- selain Allah dan bahwasanya aku adalah utusan Allah…” (HR. Bukhari dan Muslim). Hadits ini menunjukkan pula kepada kita bahwasanya seseorang tidak dihukumi sebagai muslim kecuali setelah dia mengucapkan dua kalimat syahadat, demikian keterangan Imam Nawawi rahimahullah (lihat Syarh Muslim [2/48]). Hal ini tentu saja berbeda jauh dengan apa yang sering digembar-gemborkan oleh kaum liberal dan pluralis bahwa seorang bisa menjadi muslim tanpa mengikuti agama Islam dan tanpa dua kalimat syahadat [?!] Kalau pun mereka menamai gerakan mereka sebagai Jaringan Islam Liberal -dengan label Islam- maka itu sebenarnya menunjukkan betapa pengecutnya mereka sehingga tidak berani untuk menyingkap hakekat dakwah mereka yang berisi kekafiran! Mereka malu kepada manusia tetapi tidak malu kepada Allah, padahal Dia senantiasa mengawasi gerak-gerik mereka…

Mengajak Kepada Tauhid

Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Sungguh Kami telah mengutus Nuh kepada kaumnya, maka dia berkata; Wahai kaumku, sembahlah Allah tiada bagi kalian sesembahan selain-Nya.” (QS. al-A’raaf: 59). Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan kepada kaum ‘Aad, Kami utus saudara mereka yaitu Hud. Dia berkata; Wahai kaumku, sembahlah Allah tiada bagi kalian sesembahan selain-Nya.” (QS. al-A’raaf: 65). Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan kepada kaum Tsamud, Kami utus saudara mereka yaitu Shalih. Dia berkata; Wahai kaumku, sembahlah Allah tiada bagi kalian sesembahan selain-Nya.” (QS. al-A’raaf: 73). Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan kepada kaum Madyan, Kami utus saudara mereka yaitu Syu’aib. Dia berkata; Wahai kaumku, sembahlah Allah tiada bagi kalian sesembahan selain-Nya.” (QS. al-A’raaf: 85). Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Sungguh Kami telah mengutus kepada setiap umat seorang rasul yang mengajak; sembahlah Allah dan jauhilah thaghut.” (QS. an-Nahl: 36). Ayat-ayat yang mulia ini menunjukkan bahwa dakwah seluruh rasul adalah dakwah tauhid. Demikian juga semestinya yang dilakukan oleh para ulama dan da’i yang melanjutkan perjuangan mereka…
Oleh sebab itu mereka pun senantiasa memperingatkan umat dari bahaya syirik. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Sungguh telah diwahyukan kepadamu dan nabi-nabi sebelummu, apabila kamu berbuat syirik pasti akan lenyap seluruh amalmu, dan kamu benar-benar akan termasuk golongan orang-orang yang merugi.” (QS. az-Zumar: 65). Nabi Ibrahim ‘alaihis salam pun berdoa kepada Allah supaya dijauhkan dari pemujaan kepada berhala, sebagaimana dikisahkan dalam ayat (yang artinya), “Jauhkanlah diriku dan anak keturunanku dari pemujaan kepada berhala.” (QS. Ibrahim: 35).
Mengungkap Kesalahpahaman Tentang Tauhid
Banyak yang mengira bahwa tauhid adalah sekedar keyakinan bahwa Allah itu satu, tidak berbilang. Tauhid itu maknanya Allah satu-satunya pencipta, penguasa dan pemelihara alam semesta. Itulah yang biasa dikenal di dalam istilah para ulama sebagai tauhid rububiyah, yaitu mengakui keesaan Allah dalam perkara mencipta, mengatur dan semacamnya. Padahal, tauhid yang menjadi inti dakwah para nabi dan rasul bukan itu. Tauhid yang menjadi tujuan utama dakwah ialah tauhid uluhiyah; yaitu menujukan segala bentuk ibadah hanya kepada Allah dan meninggalkan segala sesembahan selain-Nya. Hal itu sebagaimana yang dijelaskan oleh Allah dalam ayat (yang artinya), “Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan apapun.” (QS. an-Nisaa’: 36).
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Bukanlah yang dimaksud dengan tauhid itu sekedar tauhid rububiyah yaitu keyakinan bahwa Allah semata yang menciptakan alam sebagaimana yang disangka oleh sebagian orang dari kalangan ahli kalam dan tasawuf. Bahkan, mereka menyangka apabila mereka telah bisa menetapkan kebenaran hal ini dengan bukti dalil maka mereka merasa telah mengukuhkan hakekat tauhid. Mereka beranggapan apabila mereka telah menyaksikan dan mencapai tingkatan ini maka itu artinya mereka telah berhasil menggapai puncak ajaran tauhid. Padahal sesungguhnya apabila ada seseorang yang mengakui sifat-sifat yang menjadi keagungan Allah ta’ala dan menyucikan-Nya dari segala sesuatu yang mencemari kedudukan-Nya dan juga meyakini bahwasanya Allah satu-satunya pencipta segala sesuatu, tidaklah dia menjadi seorang muwahid sampai dia mengucapkan syahadat la ilaha illallah; tiada sesembahan yang benar kecuali Allah semata, sehingga dia mengakui bahwa Allah semata yang berhak untuk diibadahi dan dia menjalankan ibadah kepada Allah serta tidak mempersekutukan-Nya.” (Dikutip dari Fath al-Majid, hal. 15-16)
Kesalahpahaman ini muncul dari kalangan Mutakallimin/filsafat, Asya’irah dan Mu’tazilah yang mengartikan kata ilah dalam syahadat la ilaha illallah dengan makna al-Qadir; artinya yang berkuasa. Sehingga mereka menafsirkan la ilaha illallah dengan tiada yang berkuasa untuk mencipta kecuali Allah. Oleh sebab itu di dalam kitab pegangan mereka semisal Ummul Barahin, dijelaskan bahwa makna ilah adalah Dzat yang tidak membutuhkan selain diri-Nya sedangkan segala sesuatu selain-Nya membutuhkan-Nya. Ini artinya mereka telah menyimpangkan makna tauhid uluhiyah kepada tauhid rububiyah. Hal ini pula yang menimbulkan munculnya pemaknaan la ilaha illallah dengan ‘tiada tuhan selain Allah’, karena istilah tuhan di sini dimaknakan dengan Rabb/pencipta, pengatur dan pemelihara alama semesta. Padahal, yang benar maknanya adalah tiada sesembahan yang benar selain Allah (lihat at-Tam-hid li Syarh Kitab at-Tauhid, hal. 75-76)
Menjelaskan Hakekat Ibadah
Dakwah tauhid tidak tegak tanpa pemahaman yang benar mengenai hakekat ibadah. Oleh sebab itu menjelaskan kepada umat mengenai keluasan cakupan ibadah dan pilar-pilarnya merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari dakwah tauhid itu sendiri. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Rabb kalian berkata: Berdoalah kepada-Ku, pasti akan Aku kabulkan. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari beribadah kepada-Ku pasti akan masuk neraka dalam keadaan hina.” (QS. Ghafir: 60). Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Ibadah merupakan sebuah istilah yang mencakup segala sesuatu yang dicintai dan diridhai Allah, berupa ucapan dan perbuatan, yang batin maupun lahir. Ini artinya sholat, zakat, puasa, haji, jujur dalam berbicara, menunaikan amanat, berbakti kepada kedua orang tua, menyambung tali kekerabatan, menepati janji, memerintahkan yang ma’ruf, melarang yang mungkar, berjihad memerangi orang kafir dan munafik, berbuat baik kepada tetangga, anak yatim, orang miskin, ibnu sabil, maupun budak dari kalangan manusia atau binatang piaraan, doa, dzikir, membaca al-Qur’ab, dan lain sebagainya itu semua adalah ibadah. Demikian juga kecintaan kepada Allah dan rasul-Nya, rasa takut kepada Allah, inabah kepada-Nya, mengikhlaskan agama untuk-Nya, bersabar menghadapi ketetapan-Nya, mensyukuri nikmat-Nya, ridha dengan takdir-Nya, bertawakal kepada-Nya, mengharapkan rahmat-Nya, takut kepada azab-Nya, dan semisal itu pun termasuk ibadah kepada Allah.” (al-’Ubudiyah, hal. 6)
Ibadah pada asalnya mengandung makna perendahan diri, akan tetapi ibadah yang diperintahkan oleh Allah kepada hamba-hamba-Nya adalah suatu bentuk perendahan diri yang paling tinggi kepada Allah dengan disertai puncak rasa cinta kepada-Nya. Seorang yang menundukkan dirinya kepada orang lain namun menyimpan rasa benci kepadanya tidaklah dianggap beribadah kepadanya. Demikian juga orang yang mencintai seseorang namun tidak menundukkan diri kepadanya pun tidak dikatakan beribadah kepadanya. Oleh sebab itu kedua pilar ibadah tersebut -yaitu perendahan diri dan puncak kecintaan- itu harus selalu ada dalam menjalani ibadah kepada Allah. Bahkan Allah harus lebih dicintainya daripada segala sesuatu dan menjadi sosok yang paling agung daripada segala-galanya. Bahkan, tidaklah berhak untuk mendapatkan rasa cinta dan ketundukan yang sempurna kecuali Allah semata. Segala sesuatu yang dicintai bukan karena Allah maka kecintaannya adalah kecintaan yang rusak/tidak sah. Begitu pula tidaklah sesuatu selain Allah diagung-agungkan tanpa perintah dari-Nya melainkan pengagungan itu adalah sebuah kebatilan (lihat al-’Ubudiyah, hal. 12)
Ibadah ditopang dengan tiga buah pilar amalan hati, yaitu:
  1. Rasa cinta
  2. Rasa takut
  3. Rasa harap (lihat at-Tauhid al-Muyassar, hal. 53)
Ketiga hal di atas harus terkumpul dalam diri seorang muslim, tidak boleh dipisah-pisahkan antara satu dengan yang lainnya. Barangsiapa yang bersandar hanya kepada salah satunya dan menyingkirkan yang lainnya maka dia tidak beribadah kepada Allah dengan sebenar-benarnya. Beribadah kepada Allah hanya dengan cinta adalah jalan kaum Sufi. Beribadah kepada Allah hanya dengan harapan adalah jalan kaum Murji’ah. Beribadah kepada Allah hanya dengan rasa takut adalah jalan kaum Khawarij (lihat al-Irsyad ila Shahih al-I’tiqad, hal. 35)
Ibadah terdiri dari tiga jenis amalan:
  1. Amalan hati
  2. Amalan lisan
  3. Amalan anggota badan (lihat Fath al-Majid, hal. 17)
Menjelaskan Hakekat Syirik dan Bahayanya
Mendakwahkan islam dan tauhid tidak akan terwujud kecuali dengan menjelaskan hakekat syirik dengan sejelas-jelasnya, sehingga dengan itu seorang muslim akan selamat dari bahayanya. Oleh sebab itu kita dapati banyak dalil dalam al-Qur’an maupun as-Sunnah yang menjelaskannya. Di antaranya adalah syirik dalam hal doa. Yaitu tatkala seorang hamba menujukan doanya kepada Allah dan juga kepada selain-Nya. Dia gantungkan harapan dan rasa takutnya kepada selain Allah di samping harapan dan takut kepada-Nya. Allah ta’ala berfirman mengenai ulah orang-orang musyrik (yang artinya), “Kemudian apabila mereka naik di atas perahu (kemudian diterjang badai lautan) maka mereka pun berdoa kepada Allah dengan mengikhlaskan agama untuk-Nya, namun ketika Allah selamatkan mereka ke daratan tiba-tiba mereka pun kembali melakukan kesyirikan.” (QS. al-Ankabut: 65)
Syirik adalah menyamakan antara selain Allah dengan Allah dalam hal-hal yang menjadi kekhususan bagi Allah. Syirik ini terbagi menjadi dua:
  1. Syirik akbar; yaitu segala sesuatu yang disebut sebagai kesyirikan oleh pembuat syari’at dan padanya terkandung tindakan keluar dari agama
  2. Syirik asghar; yaitu segala perbuatan atau ucapan yang disebut sebagai syirik atau kekafiran namun berdasarkan dalil-dalil yang lain diketahui bahwa ternyata hal itu tidak mengeluarkan dari agama (lihat at-Tauhid al-Muyassar, hal. 20)
Bahaya syirik banyak sekali, diantaranya adalah:
  1. Pelakunya tidak akan diampuni apabila mati dalam keadaan belum bertaubat darinya (lihat an-Nisaa’: 48)
  2. Pelakunya keluar dari Islam, menjadi halal darah dan hartanya (lihat at-Taubah: 5)
  3. Amalan apa saja yang dilakukan tidak akan diterima oleh Allah, ia hanya akan menjadi sia-sia bagaikan debu yang beterbangan (lihat al-Furqan: 23)
  4. Pelakunya haram masuk surga (lihat al-Ma’idah: 72) (lihat at-Tauhid al-Muyassar, hal. 26)
Mengajak Kepada Jalan Yang Lurus

Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Yaitu jalannya orang-orang yang Engkau beri nikmat atas mereka, bukan jalan orang-orang yang dimurkai dan bukan pula jalan orang-orang yang tersesat.” (QS. al-Fatihah: 7). Syaikh as-Sa’di rahimahullah menerangkan bahwa hakekat jalan yang lurus itu akan diperoleh dengan cara mengenali kebenaran dan mengamalkannya (lihat Taisir al-Karim ar-Rahman, hal. 39). Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata, “Dengan ucapan anda ‘Ihdinash shirathal mustaqim’ itu artinya anda telah meminta kepada Allah ta’ala ilmu yang bermanfaat dan amal yang saleh.” (Tafsir Juz ‘Amma, hal. 12).
Syaikh Abdurrazzaq al-Badr hafizhahullah berkata, “Maka orang yang diberi nikmat atas mereka yaitu orang yang berilmu sekaligus beramal. Adapun orang-orang yang dimurkai yaitu orang-orang yang berilmu namun tidak beramal. Sedangkan orang-orang yang tersesat ialah orang-orang yang beramal tanpa landasan ilmu.” (Tsamrat al-’Ilmi al-’Amalu, hal. 14). Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan bahwa penyebab orang terjerumus dalam kesesatan ialah rusaknya ilmu dan keyakinan. Sedangkan penyebab orang terjerumus dalam kemurkaan ialah rusaknya niat dan amalan (lihat al-Fawa’id, hal. 21)
Allah ta’ala berfirman memberitakan ucapan Nabi ‘Isa ‘alaihis salam (yang artinya), “Maka bertakwalah kalian kepada Allah dan taatilah aku. Sesungguhnya Allah adalah Rabbku dan Rabb kalian, maka sembahlah Dia. Inilah jalan yang lurus.” (QS. Ali Imran: 50-51, lihat juga QS. Az-Zukhruf: 63-64). Syaikh as-Sa’di rahimahullah berkata, “Inilah, yaitu penyembahan kepada Allah, ketakwaan kepada-Nya, serta ketaatan kepada rasul-Nya merupakan ‘jalan lurus’ yang mengantarkan kepada Allah dan menuju surga-Nya, adapun yang selain jalan itu maka itu adalah jalan-jalan yang menjerumuskan ke neraka.” (Taisir al-Karim ar-Rahman, hal. 132). Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “…Sesungguhnya kebenaran itu hanya satu, yaitu jalan Allah yang lurus, tiada jalan yang mengantarkan kepada-Nya selain jalan itu. Yaitu beribadah kepada Allah tanpa mempersekutukan-Nya dengan apapun, dengan cara menjalankan syari’at yang ditetapkan-Nya melalui lisan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam, bukan dengan [landasan] hawa nafsu maupun bid’ah-bid’ah…” (at-Tafsir al-Qayyim, hal. 116-117)
Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Bukankah Aku telah berpesan kepada kalian, wahai keturunan Adam; Janganlah kalian menyembah syaitan. Sesungguhnya dia adalah musuh yang nyata bagi kalian. Dan sembahlah Aku. Inilah jalan yang lurus.” (QS. Yasin: 60-61). Syaikh as-Sa’di rahimahullah menerangkan, bahwa yang dimaksud ‘mentaati syaitan’ itu mencakup segala bentuk kekafiran dan kemaksiatan. Adapun jalan yang lurus itu adalah beribadah kepada Allah, taat kepada-Nya, dan mendurhakai syaitan (lihat Taisir al-Karim ar-Rahman, hal. 698)
Mengajak Kepada Hukum Allah

Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Tidak pantas bagi seorang yang beriman, lelaki ataupun perempuan, apabila Allah dan rasul-Nya telah menetapkan suatu urusan kemudian ada bagi mereka pilihan yang lain dalam urusan mereka itu. Barangsiapa yang durhaka kepada Allah dan rasul-Nya sungguh di telah tersesat dengan kesesatan yang amat nyata.” (QS. al-Ahzab: 36). Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Demi Rabbmu, sesungguhnya mereka tidaklah beriman sampai mereka mau menjadian kamu (Muhammad) sebagai hakim atas segala yang diperselisihkan di antara mereka, kemudian mereka tidak mendapati rasa sempit dalam hati mereka atas apa yang kamu putuskan, dan mereka pasrah dengan sepenuhnya.” (QS. an-Nisaa’: 65). Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Kemudian apabila kalian berselisih tentang suatu perkara, kembalikanlah kepada Allah (al-Qur’an) dan rasul (as-Sunnah) jika kalian benar-benar beriman kepada Allah dan hari akhir. Hal itu lebih baik dan lebih bagus akibatnya.” (QS. an-Nisaa’: 59). Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Barangsiapa yang menaati rasul sesungguhnya dia telah menaati Allah.” (QS. an-Nisaa’: 80). Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Apakah hukum jahiliyah yang mereka cari. Dan siapakah yang lebih baik hukumnya daripada Allah, bagi orang-orang yang yakin.” (QS. al-Ma’idah: 50). Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan putuskanlah hukum di antara mereka dengan apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu mereka.” (al-Ma’idah: 49)
Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan janganlah kalian merusak bumi setelah perbaikannya.” (QS. al-A’raaf: 56). Abu Bakr bin ‘Iyasy rahimahullah berkata, “Sesungguhnya Allah telah mengutus Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada segenap penduduk bumi sementara ketika itu mereka berada dalam kerusakan, maka Allah memperbaiki mereka dengan diutusnya Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka barangsiapa yang mengajak untuk menyelisihi/menentang ajaran yang dibawa oleh Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, itu artinya dia termasuk golongan orang-orang yang melakukan perusakan di atas muka bumi.” (Fath al-Majid, hal. 383). Syaikh Abdurrahman bin Hasan rahimahullah berkata, “…Berhukum kepada selain Allah dan rasul-Nya termasuk sebab paling besar yang menimbulkan kerusakan di atas muka bumi sehingga memunculkan berbagai kemaksiatan, maka tiada kebaikan baginya kecuali dengan berhukum dengan Kitab Allah dan Sunnah rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam, itulah jalannya orang-orang yang beriman.” (Fath al-Majid, hal. 383)
Berdakwah Dengan Ilmu

Dakwah bukan perkara sembarangan. Ia membutuhkan perbekalan dan pemahaman. Seorang yang berdakwah berarti mengajak orang untuk beragama dengan pemahaman yang disebarkannya. Apabila pemahamannya keliru, maka menimbulkan pemahaman orang yang didakwahinya pun menjadi keliru. Sehingga yang seharusnya dia bisa bergembira dengan limpahan pahala berlipatganda karena dakwahnya, namun karena kebodohan justru sebaliknya yang dia peroleh, dosa bertumpuk-tumpuk yang dia dapatkan, wal ‘iyadzu billah.
Salah satu sebab yang banyak mengacaukan dakwah ini adalah ketidakadaan ilmu. Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata, “.. karena sesungguhnya perkara yang paling banyak merusak dakwah adalah ketiadaan ikhlas atau ketiadaan ilmu. Dan yang dimaksud ‘di atas bashirah’ itu bukan ilmu syari’at saja. Akan tetapi ia juga mencakup ilmu mengenai syari’at, ilmu tentang keadaan orang yang didakwahi, dan ilmu tentang cara untuk mencapai tujuan dakwahnya; itulah yang dikenal dengan istilah hikmah…” (al-Qaul al-Mufid ‘ala Kitab at-Tauhid [1/82]). Syaikh Abdurrazzaq al-Badr hafizhahullah berkata, “Adapun orang yang berdakwah tanpa bashirah/ilmu, maka apa yang dia rusak lebih banyak daripada apa yang dia perbaiki.” (Syarh al-Manzhumah al-Mimiyah, hal. 111)
Dari Mu’awiyah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, “Barangsiapa yang dikehendaki kebaikan dari Allah, niscaya akan dipahamkan dalam agama.” (HR. Bukhari dan Muslim). Syaikh Muhammad bin Abdullah al-Imam hafizhahullah berkata, “Sesungguhnya di antara buah yang bisa dipetik dari bertafaqquh/mendalami agama Allah adalah berjalan di atas jalan keselamatan dari fitnah/kekacauan…”. Itulah metode yang ditempuh oleh para sahabat sehingga mereka bisa selamat dari api fitnah. Seperti contohnya ketika mereka berselisih mengenai siapakah yang menggantikan Nabi, maka mereka pun merujuk kepada dalil dan pasrah kepadanya sehingga perselisihan pun usai. Sehingga diangkatlah Abu Bakar sebagai khalifah karena beliau adalah dari Quraisy, sebagaimana yang dipesankan oleh Nabi agar pemimpin umat ini dari kalangan mereka. Kemudian Syaikh Muhammad al-Imam berkata, “Lihatlah bagaimana perselisihan itu bisa dibendung dengan sebab tafaqquh dalam agama serta pasrah kepada dalil, dan lihatlah betapa banyak perselisihan yang timbul di kalangan para sahabat akhirnya lenyap dan berakhir apabila telah datang dalil dan keterangan syari’at. Maka tafaqquh dalam agama merupakan asas semua kebaikan, akan tetapi itu berlaku apabila ia diasuh oleh seorang guru yang benar akidahnya dan selamat manhajnya serta baik niatnya…” (at-Tanbih al-Hasan fi Mauqif al-Muslim min al-Fitan)
Dari Abdullah bin Amr, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah tidak akan mencabut ilmu dengan serta-merta mencabutnya dari hamba-hamba-Nya. Akan tetapi Allah mencabut ilmu dengan cara mewafatkan para ulama, sampai apabila sudah tidak disisakan lagi seorang yang berilmu, maka orang-orang pun mengangkat para pemimpin dari kalangan orang-orang bodoh. Mereka ditanya lalu berfatwa tanpa ilmu. Mereka itu sesat dan menyesatkan.” (HR. Bukhari).
Menyucikan Allah Dari Segala Celaan
Celaan atau penodaan terhadap keagungan Allah dan agama-Nya timbul karena dakwah yang disampaikan tidak berlandaskan bashirah/ilmu. Oleh sebab itu, Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah menjelaskan makna ayat ‘Maha suci Allah’, maksudnya di sini adalah, “Maha suci Allah dari dakwah yang aku lakukan yang tidak berlandaskan bashirah!” (al-Qaul al-Mufid [1/83]). Akibat dari berbicara tentang Allah dan agama-Nya tanpa ilmu, maka terjadilah berbagai bentuk penodaan dan pelecehan terhadap keagungan Allah dan kesempurnaan sifat-sifat-Nya (lihat Taisir al-Karim ar-Rahman, hal. 406). Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Katakanlah; Sesungguhnya Rabbku hanya mengharamkan perkara-perkara keji yang tampak ataupun yang tersembunyi, perbuatan dosa, melampaui batas tanpa hak, kamu mempersekutukan Allah yang sama sekali tidak ada dalil yang diturunkan untuk membenarkannya, dan kamu berbicara mengatasnamakan Allah apa-apa yang tidak kamu ketahui.” (QS. al-A’raaf: 33)
Berlepas Diri Dari Penganut Kesyirikan

Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan ingatlah, tatkala Ibrahim berkata kepada ayah dan kaumnya; Sesungguhnya aku berlepas diri dari apa yang kalian sembah kecuali Yang Menciptakanku.” (QS. az-Zukhruf: 26). Seorang yang hendak merealisasikan tauhid di dalam dirinya maka dia harus berlepas diri dari peribadatan kepada selain Allah (lihat al-Qaul as-Sadid fi Maqashid at-Tauhid, hal. 32). Sehingga tidak akan terkumpul pada diri seseorang antara keimanan dengan rasa cinta kepada musuh-musuh Allah. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Sungguh telah ada teladan yang baik pada diri Ibrahim dan orang-orang yang bersamanya, yaitu ketika mereka berkata kepada kaumnya; Sesungguhnya kami berlepas diri dari kalian dan dari segala yang kalian sembah selain Allah. Kami ingkari kalian dan telah nyata antara kami dengan kalian permusuhan dan kebencian untuk selamanya sampai kalian mau beriman kepada Allah saja.” (QS. al-Mumtahanah: 4).
Penulis: Abu Mushlih Ari Wahyudi
Artikel www.muslim.or.id

Jimat Nabi Musa

Para pembaca yang semoga dirahmati oleh Allah Ta’ala. Sekarang ini kita hidup di zaman yang –katanya- serba modern. Penemuan-penemuan alat transportasi dan komunikasi menjadikan bumi yang luas ini serasa semakin sempit. Demikianlah, kehidupan peradaban manusia saat ini berada pada puncak kejayaannya. Kehidupan manusia saat ini menjadi serba mudah dan praktis.
Namun sayang, kehidupan yang modern itu hanya berlaku untuk urusan duniawi saja. Sedangkan untuk urusan agama, sebagian kaum muslimin saat ini justru masih sangat primitif. Mereka masih beragama dan menganut keyakinan-keyakinan yang sama persis dengan keyakinan umat jahiliyyah yang hidup ratusan tahun yang lalu. Di antara keyakinan jahiliyyah yang masih mereka ikuti dan mereka pelihara sampai saat ini adalah keyakinan bahwa benda mati tertentu memiliki kekuatan dan kesaktian, sehingga bisa dipakai sebagai jimat.
Kepercayaan terhadap Jimat
Sebagian masyarakat kita masih memelihara kepercayaan terhadap benda-benda mati. Mereka menganggap bahwa benda mati tertentu memiliki kekuatan, kesaktian, atau keistimewaan yang sangat dahsyat, sehingga bisa dijadikan sebagai jimat, senjata, atau yang lainnya. Padahal, kepercayaan seperti ini hanyalah bersumber dari khurafat, khayalan, dan halusinasi semata.
Keyakinan seperti ini masih mendarah daging dalam sebagian kaum muslimin di negeri kita ini. Tentu kita tidak asing lagi dengan sebutan “batu akik”, yang menurut sebagian orang memiliki kekuatan ghaib atau kekuatan supranatural tertentu sehingga bisa dipakai sebagai jimat atau senjata kesaktian. Bahkan kita jumpai para pedagang yang menjual jimat model ini di daerah-daerah tertentu. Atau keyakinan sebagian orang bahwa pusaka peninggalan kerajaan seperti keris, tombak, atau kereta raja memiliki kekuatan mistis tertentu yang dapat memberikan perlindungan ghaib kepada pemiliknya.
Inilah realita masyarakat kita. Di tengah gemerlap modernisasi kehidupan dunia ini, ternyata masih ada orang-orang yang ketergantungan terhadap benda mati (baca: jimat) dan mendarah daging dalam kehidupannya. Sampai-sampai ketika ada yang berusaha meluruskan keyakinannya itu, dia akan kaget dan terpana dengan adanya “pemahaman baru” yang bertolak belakang dengan apa yang diyakininya selama ini.
Jimat Menurut Hukum Syari’at
Ironisnya, selain mempercayai jimat, mereka juga mengaku menganut ajaran agama Islam. Padahal ajaran agama Islam yang mulia ini, yang bersumber dari  Al-Qur’an dan As-Sunnah telah begitu gamblang menjelaskan kepada umatnya tentang haramnya memakai jimat.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah dengan tegas memvonis hal itu sebagai salah satu bentuk kesyirikan, dosa besar yang paling besar di sisi Allah Ta’ala. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang menggantungkan jimat, maka sungguh dia telah berbuat syirik.”[1]
Oleh karena itulah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan para sahabat beliau untuk memotong jimat yang digantungkan di leher hewan ternak. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada para sahabat, “Janganlah kalung yang terbuat dari tali (jimat) dibiarkan tergantung di leher unta, melainkan harus dipotong.” [2]
Dalam kesempatan yang lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahkan mendoakan keburukan bagi orang-orang yang memakai jimat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang menggantungkan jimat, semoga Allah tidak mengabulkan tujuan yang dia inginkan. Dan barangsiapa yang menggantungkan wada’ah (salah satu jenis jimat), semoga Allah tidak menjadikan dirinya tenang.” [3]
Rincian Hukum Memakai Jimat
Dalil-dalil di atas –dan masih banyak lagi dalil yang lain- sungguh tegas menunjukkan bahwa memakai jimat termasuk bentuk kesyirikan. Para ulama kemudian memberikan perincian tentang hukum memakai jimat ini. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata, ”Memakai jimat dan sejenisnya, apabila orang yang memakainya meyakini bahwa jimat itu berpengaruh dengan sendirinya tanpa (taqdir) Allah, maka dia melakukan syirik akbar dalam tauhid rububiyyah. Karena dia meyakini bahwa ada pencipta selain Allah Ta’ala. Apabila pemakainya hanya meyakini jimat itu sebagai sebab, tidak dapat berpengaruh dengan sendirinya, maka dia melakukan syirik ashghar. Karena dia telah meyakini sesuatu sebagai sebab (sarana), padahal bukan sebab. Maka dia telah menyekutukan Allah dalam menentukan sesuatu sebagai sebab, padahal Allah tidaklah menjadikan sesuatu itu sebagai sebab.” [4]
Lihatlah dalam kasus jimat ini. Orang yang berakal pasti mengetahui bahwa tentu tidak ada hubungannya antara menggantungkan jimat di pojok rumah agar aman dari pencuri dan perampok. Atau antara menggantungkan jimat di leher agar terhindar dari marabahaya. Dia menggantungkan diri dan urusannya kepada sesuatu yang pada hakikatnya tidaklah dapat menimbulkan pengaruh apa-apa. Bahkan menyelamatkan dirinya sendiri pun, jimat itu tidak akan mampu. Oleh karena itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberitakan tentang terputusnya pertolongan Allah Ta’ala bagi orang yang memakai jimat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang menggantungkan sesuatu, maka dia akan digantungkan kepada sesuatu tersebut.” [5]
“Buktinya, Nabi Musa pun Memakai Jimat!”
Sayangnya, meskipun telah jelas dalil-dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah tentang kesyirikan pemakaian jimat, para pemuja jimat itu berdalil (lebih tepatnya: berdalih) dengan tongkat Nabi Musa ‘alaihis salaam yang memiliki kesaktian sehingga bisa digunakan untuk membelah lautan. Sebagaimana disebutkan dalam firman Allah Ta’ala yang artinya, “Lalu Kami wahyukan kepada Musa, ‘Pukullah laut itu dengan tongkatmu!’ Maka terbelahlah lautan itu, dan setiap belahan seperti gunung yang besar.” (QS. Asy-Syu’ara [26]: 63)
Maka kita sampaikan kepada mereka, “Apakah para pemuja jimat itu diperintahkan oleh Allah Ta’ala untuk memakai jimat-jimat mereka sebagaimana Allah Ta’ala memerintahkan Nabi Musa untuk memakai tongkatnya?” Maka jika mereka menjawab “Ya”, berarti mereka telah mendustakan begitu banyak dalil syari’at yang sangat gamblang melarang pemakaian jimat.
Namun, jika mereka menjawab “Tidak”, maka berarti analogi mereka tentang pemakaian jimat dengan tongkat Nabi Musa jelas-jelas merupakan analogi yang keliru dan salah besar, karena kondisi keduanya sangat jauh berbeda. Oleh karena itu, dalih para pemuja jimat itu pada hakikatnya hanyalah dalih dan argumentasi akal-akalan saja yang digunakan untuk melawan dalil-dalil yang telah ditetapkan oleh syari’at.
Sehingga klaim mereka bahwa kekuatan yang ada dalam jimat tersebut bersumber dari Allah Ta’ala -sebagaimana tongkat Nabi Musa- sehingga tidak masalah bagi kita memanfaatkannya, adalah klaim dusta atas nama Allah Ta’ala. Karena jimat-jimat tersebut adalah benda mati yang sama sekali tidak memiliki kekuatan dan kesaktian sebagaimana yang mereka khayalkan selama ini. Andaikata jimat itu memang benar memiliki kekuatan, maka itu bukanlah dari Allah Ta’ala. Akan tetapi berasal dari setan yang dipuja-puja dan disembah oleh para pembuat dan pemakai jimat itu, sebagai timbal-balik atas penyembahan yang manusia lakukan kepada setan.[6]
Keyakinan Seperti Ini Telah Dihapus oleh Rasulullah
Kepercayaan khurafat terhadap jimat ini –yang bersumber dari masyarakat jahiliyyah zaman dahulu- sesungguhnya telah dihapus dengan diutusnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda ketika beliau berkhutbah pada Haji Wada’, “Ketahuilah, seluruh perkara jahiliyyah terkubur di bawah kedua telapak kakiku.[7]
An-Nawawi rahimahullah berkata,“Adapun perkatan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam,’(Terkubur) di bawah kedua telapak kakiku’, (hal ini) merupakan isyarat akan terhapusnya perkara tersebut.[8]
Demikianlah, karakteristik jahiliyyah tersebut telah dihapus oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, diganti dengan ajaran beliau yang berporos pada ajaran tauhid. Yaitu beribadah dengan memurnikan ketaatan hanya kepada Allah Ta’ala saja, hanya meminta pertolongan dan perlindungan kepada Allah Ta’ala saja, dan tidak ada sekutu bagi-Nya, Dzat Yang Maha perkasa dan Maha kuasa atas segala seuatu. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, “Jika Engkau meminta, mintalah kepada Allah. Dan jika Engkau memohon pertolongan, mintalah pertolongan kepada Allah.” [9] Semoga Allah menyelamatkan kita dari dosa kesyirikan.
Penulis: dr. M. Saifudin Hakim
Artikel www.muslim.or.id